KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari membantah tudingan Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Humas RSUD Kendari, Rizki Amalia Salim menilai, tudingan itu tidak memiliki dasar yang kuat. Sebab pengelolaan dana tersebut telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Bahkan, kata dia, sebelumnya laporan keuangan RSUD Kendari telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik.
“Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan kami bersih dan tidak ada penyimpangan dana,” tegas Rizki, Senin (22/7/2024).
Terkait tudingan soal penggunaan dana BLUD untuk deposito, Rizki menegaskan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan.
“Kami tidak pernah mendepositokan dana BLUD. Semua dana digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa tudingan penyalahgunaan dana sebesar Rp73 miliar merupakan total pendapatan rumah sakit pada tahun 2023, yang semuanya telah diaudit secara ketat.
“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Laporan keuangan kami bersih,” jelas Rizki.
Menanggapi tudingan penggunaan dana BLUD untuk membiayai perjalanan dinas, Rizki menegaskan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang dibiayai dari dana tersebut.
Bahkan, sambung Rizki, sejak menjabat sebagai direktur, dr. Sukirman tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik menggunakan dana dinas maupun pribadi, kecuali izin cuti untuk tugas haji.
“Kami siap membuktikannya jika diperlukan,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Kendari, pihak rumah sakit memberikan penjelasan. Menurut Rizki, dr. Sukirman justru telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri namun di tolak oleh Pemerintah Kota Kendari.
“Ini bukti nyata bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Pak Direktur justru ingin mundur,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menanggapi tudingan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kendari. Kepala BPBD Sulawesi Tenggara (Sultra) itu meluruskan fakta terkait tudingan dari Lembaga AP2 Sultra.
Yusup menjelaskan, bahwa Ormas tersebut terus menyerang dirinya karena dendam atas penolakan permintaan proyek yang tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi.
“Mereka bahkan menuntut hal-hal yang tidak masuk akal, seperti pembiayaan biaya potong rambut anak dan pembayaran katering untuk acara pribadi,” ungkap Yusup.
Lebih lanjut, Yusup mengungkapkan bahwa Ormas tersebut kerap melancarkan ancaman kepada OPD di Pemkot Kendari berupa unjuk rasa jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
“Mereka mengintimidasi OPD dengan ancaman unjuk rasa. Hal ini tentu saja mengganggu kinerja OPD dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” jelasnya.
Yusup menyampaikan dirinya dan Pemkot Kendari tidak akan tunduk pada tekanan Ormas tersebut. Ia berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dengan bersih dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya tidak akan tunduk pada tekanan dan ancaman dari pihak manapun. Saya akan terus bekerja dengan penuh integritas untuk membangun Kota Kendari yang lebih baik,” jelas Yusup.
Yusup juga meminta Ormas tersebut untuk menghentikan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan fokus pada kegiatan positif. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Kendari dengan damai dan sejahtera. (**)
Comment