Ini Berbagai Dinamika yang Dihadapi Pantarlih dalam Proses Coklit di Kendari, KPU Minta Pemkot Lakukan Ini

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh membeberkan berbagai dinamika yang dihadapi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Hal ini disampaikan Jumwal Saleh saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) dalam rangka kesiapan Operasi Mantap Praja Anoa 2024, pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Kota Kendari, wilayah hukum Polresta Kendari, Selasa (9/7/2024).

Ia mengatakan, coklit tersebut telah berlangsung sejak 24 Juni 2024 lalu dan akan berakhir pada 25 Juli 2024 mendatang.

Adapun dinamika dalam proses coklit ini, yang pertama adalah masih banyak warga Kota Kendari, khususnya di daerah pemekaran yang belum mengupdate data kependudukan.

Sehingga ia memintakan Pemkot Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesegera mungkin mengupdate da tersebut.

“Karena ini terkait dengan data dan bisa berpotensi nanti pada masalah-masalah saat pemungutan suara khususnya di Kecamatan Abeli karena terjadi pemekaran, Abeli menjadi Nambo kemudian juga pemekaran di Kelurahan Rahandouna menjadi Wundumbatu,” beberapa Jumwal.

“Ini perlu segera di atensi secepatnya karena paling tidak pada masa ini sudah selesai berkaitan dengan administrasi kependudukan yang belum selesai itu,” tambahnya.

Dinamika lainnya yaitu, warga masih berpikiran bahwa mereka rata-rata adalah penerima bansos, ketika mereka melakukan perubahan data kependudukan, warga berpikir itu bisa berubah, sehingga tidak mendapatkan bansos lagi.

“Padahal saya kira ini tidak akan berpengaruh sebenarnya,” katanya.

Selain itu masyarakat ada yang berhutang di bank dan itu juga menjadi kendala dalam proses coklit. Lalu ada yang lolos P3K, ini juga menjadi kendala dalam proses pengambilan data administrasi.

“Yang berikut dinamika yang terjadi juga adalah masih banyak warga kita yang sudah meninggal, bahkan 20 tahun atau 30 tahun yang lalu itu masih terdaftar,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan bahwa, pada prinsipnya Pemkot Kendari memberikan support atensi kepada masyarakat, lurah dan camat untuk membantu KPU dalam rangka coklit, karena dari persentasenya baru beberapa persen yang terselesaikan.

Terkait banyaknya warga yang sudah meninggal tetapi masih terdata hidup dan belum mengambil sertifikat kematian, Amir mengatakan bahwa kemungkinan ada miss data antara lurah, camat dan capil.

“Setelah ini kami akan lapor ke pimpinan agar dapat kami rapatkan,” ujarnya.

Terkait dengan adanya pemekaran ia mengatakan bahwa banyak faktor yang membuat warga tidak mengupdate data mulai dari karena adanya faktor ekonomi atau bahkan pinjaman bank.

“Ada banyak faktor, sebentar kami lapor pimpinan dan kami akan koordinasi dengan pihak Kecamatan,” pungkasnya. (**)

Comment