Pemdes Lamongupa Bantu Ringankan Ekonomi Warganya Melalui BLT, Pemdes Puurau Salurkan BLT

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamongupa Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng) terus berupaya menata taraf hidup warganya, kepedulian dan perhatian tersebut diwujudkan dengan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Upaya tersebut dinilai berkontribusi positif terhadap perekonomian warga desa Lamongupa, hal ini terlihat meningkatnya belanja keluarga sehingga UMKM yang berada di desa turut ambil bagian manfaat bantuan sosial tersebut.

Penjabat Kepala Desa Lamongupa La Ode Muh. Ichwan mengatakan, penyaluran BLT tahap satu ini menyasar 19 KPM dari tiga dusun yang tersebar dan telah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah melakukan penyaluran BLT tahap satu terhadap 19 KPM, masyarakat jadi senang setelah menerima bantuan sosial ini, karena sebenarnya sudah lama mereka tunggu-tunggu,” ucap Ichwan, Kamis, (13/6/2024).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) PU-TR Konkep itu menuturkan, Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap seluruh warga Desa Lamongupa, hal ini dilakukan untuk menentukan warga yang layak menerima BLT sesuai ketentuan yang di persyaratan.

“Penentuan siapa-siapa yang layak menerima BLT dilaksanakan lewat rapat bersama BPD dan masyarakat Desa. tahap satu ini yang disalurkan baru enam bulan nanti di tahap ke duanya baru diberikan sisanya. Setiap bulan tiga ratus ribu,” bebernya.

Lanjut Ihwan, penyaluran bantuan secara tunai tersebut dimaksudkan untuk meringankan perekonomian warga Desa Lamongupa di dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti kebutuhan dasar sembilan bahan pokok atau Sembako.

“Kami berharap kepada penerima BLT, agar memanfaatkan dana bantuan ini dengan bijak, yang mana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Tidak ingin disalah gunakan, Ihwan menghimbau kepada seluruh penerima bantuan BLT agar tidak membelanjakan ke hal-hal yang kurang penting, apa lagi sampai menyalahgunakan ke jalan yang tidak semestinya.

“Kami juga menghimbau, bantuan ini jangan dipakai untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak penting atau yang tidak urgent. Karena perlu untuk dipahami, KPM yang kami tetapkan sebagai penerima bantuan sosial ini dinilai dari kategori-kategori tertentu yang telah diatur di dalam perundang-undangan,” pungkasnya.

Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim, Pemdes Puurau Salurkan BLT

Pemerintah Desa (Pemdes) Puurau, Kecamatan Wawonii Tengah, Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan warganya, teranyar ini membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lingkup Desa Puurau.

Penjabat Kepala Desa Puurau, Amirullah mengatakan, pemberian BLT bagi 15 KPM Desa Puurau bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup terhadap masyarakat kurang mampu atau kategori KPM.

“Kami harapkan bantuan ini di pergunakan untuk kegiatan yg sifatnya produktif dan atau menjadi dasar dalam pengembangan usaha-usaha skala mikro dalam rumah tangga, sehingga mempunyai nilai lebih,” ucap Amirullah, Selasa (11/6/2024).

Penyaluran Bantuan Dana Desa tersebut dilakukan bersama dengan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Puurau Ahmad, setelah beberapa lalu bersama-sama menanda tangani APBdes tahun anggaran 2025 sebagai salah satu syarat penyaluran BLT di tahun 2024.

“Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat yang menerima BLT,” ungkap Amirullah.

Lebih lanjut, Pegawai Dinas Sosial Konkep itu mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Desa nomor 2 tahun 2024 syarat penerima BLT adalah Bukan PNS, PPPK, TNI, POLRI, BUMN, BUMD lanjut, bukan perangkat Desa atau BPD, Bukan pensiunan dan yang pasti KPM berdomisili di desa setempat.

“BLT yang di salurkan 7 bulan dan setiap bulanya Rp300.000 jadi total setiap KPM menerima Rp2.100.000 anggaranya bersumber dari Dana Desa,” tuturnya.

Lebih lanjut Amirullah mengatakan, penyaluran BLT yang dilaksanakan lancar tanpa terjadi hambatan apapun namun, ada dua Keluarga yang tidak terdaftar sebagai KPM hal ini dikarenakan keterlambatan dalam menyetor administrasi kependudukan kepada pemdes Puurau.

“Tapi hal ini akan kami koreksi di perubahan anggaran tahun ini (APBDes P) dan memasukan warga bersangkutan. Atas kejadian ini kami telah melakukan teguran lisan kepada perangkat desa agar kedepannya lebih hati-hati dan tuntas dalam melaksanakan tugasnya,” tegas Amirullah.

“Tentunya kami himbau juga kepada warga untuk selalu menyetorkan Update dokumen administrasinya agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari, kami juga sangat terbuka menerima masukan jika ada hal-hal keliru disertai dengan solusi dan siap untuk memperbaiki kinerja kedepannya,” pungkasnya. (adv)

Comment