KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertambah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah mengatakan adanya penambahan DPT ini karena terdapat penduduk potensial pemilih.
Mereka adalah para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang baru akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
“Mereka ini pada Pemilu kemarin, umurnya masih kurang satu sampai dua bulan untuk memilih, tetapi tahun ini sudah bisa memilih,” katanya, Jumat (31/5/2024).
Arwah menyampaikan selain dari pelajar, terdapat pula pensiunan dari TNI dan Polri, yang tahun ini masuk sebagai DPT. Namun, terkait data DPT untuk Pilkada 2024, akan diumumkan secara resmi setelah terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pantarlih ini nantinya bertugas melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit setelah penyerahan DP4 dari pemerintah.
“Jadi Pantarlih ini nantinya yang akan memverifikasi data pemilih atau melakukan coklit. Hasil dari coklit inilah kemudian kita akan menetapkan DPT,” tuturnya.
Adapun proses penetapan DPT yakni, setelah pemerintah menyerahkan DP4, Pantarlih akan melakukan coklit. Hasil coklit tersebut kemudian akan menghasilkan Data Pemilih Sementara (DPS), dan hasil DPS ini akan dilakukan verifikasi kembali dengan meminta tanggapan masyarakat.
Kemudian, hasil dari verifikasi DPS akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan dari hasil DPSHP ini baru bisa ditetapkan DPT.
“Untuk pengumuman pendaftaran Pantarlih, akan dimulai pada 5-9 Juni 2024, dan pencoklitan akan dilakukan pada 24 Juni 2024,” tutupnya. (**)
Comment