Pemkab Bombana Pastikan Sisa Pembayaran SPM 2023 akan Dituntaskan Tahun Ini

BOMBANA, EDISIINDONESIA.Id – Pemerintah Kabupaten Bombana pastikan sisa pembayaran kegiatan pemerintah daerah di tahun 2023 yang akan dituntaskan melalui APBD tahun anggaran 2024.

Hal terdebut disampaikan Pemkab Bombana melalui laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang penundaan teehadap Surar Perintah Pembayaran (SPM) atas Kegiatan pada Akhir Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Bombana, Rabu (3/1/2024).

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, sehubungan adanya penundaan bayar terhadap pengajuan SPM atas kegiatan yang telah diajukan pada akhir tahun anggaran 2023, disebabkan adanya target Pendapatan Daerah yang bersumber Dana Bagi Hasil tahun 2023 yang tidak ditransfer secara tunai dari kas begara ke kas daerah, melainkan ditransfer secara non tunai ke fasilitas deposito Bank Indonesia kurang lebih sebesar Rp87 miliar.

Selain itu juga dijelaskan, kejadian seperti ini tidak hanya terjadi pada Kabupaten Bombana, namun juga terjadi pada seluruh daerah di Indonesia yang mendapatkan alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil berdasarkan PMK Nomor 90 tahun 2023.

Karena permasalahan tersebut, Pemkab Bombana memastikan sisa pembayaran pada SPM yang telah diajukan sebelumnya akan dicairkan dalam waktu dekat, sebab tranfers DBH sudah masuk dinkas daerah.

 untuk itu bahwa Atas permasalahan maka Pemerintah Kabupaten Bombana meluncurkan Sisa pembayaran SPM tersebut pada APBD TA. 2024 dan segera dicairkan dalam waktu dekat setelah sisa Dana Transfer tersebut masuk di Kas Daerah. (**)

Comment