Permintaan Tidak Dipenuhi, Warga Desa Lalimbu Jaya Blokade Jalan Hauling VDNI dan OSS

KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Puluhan warga Desa Lalimbue Jaya Kabupaten Konawe melakukan aksi blockade jalan hauling PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stanless Stell (OSS), Rabu (20/12/2023).

Aksi blokade jalan dilakukan karena permintaan warga desa belum disahuti oleh PT Satya Kurnia Sampara (SKS) sebagai perusahaan yang ditunjuk PT VDNI dan PT OSS sebagai penanggungjawab.

Kepala Desa Lalimbue Jaya Muksin menjelaskan, beberapa permintaan warga yang harus didengar antara lain pemberdayaan Koperasi LKB pada kegiatan bongkar muat, serta permintaan agar jatah desa terpenuhi.

“Kita minta ke SKS tapi tidak pernah diakomodir malah dia bilang nanti saya pikir-pikir, itu keterangan dari Dirut,” ungkap Muksin.

“Semua kegiatan yang berkaitan bongkar muat di Lalimbue Jaya kami minta khususnya diakomodir perusahaan yang ada di desa, mau tongkang atau pengadaan kayu harus diberikan kepada warga desa yang bisa dia kerja. Artinya kami tidak minta CSR tapi minta pekerjaan,” tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Abdul Hakim Johar juga menegaskan agar ada penambahan pekerjaan dari perusahaan.

“Harapan kami bisa dibenahi karena kasihan juga kami ini warga desa Lalimbue Jaya sebagai pintu masuk perusahaan,” pintanya.

Ditegaskannya, jika setelah pertemuan belum ada titik terang dan memilhak kepada warga desa, maka pihaknya akan Kembali turun ke jalan.

“Kalau belum diakomodir maka kami turun Kembali,” tegasnya.

Sementara itu salah satu perwakilan PT SKS yang menemui warga mengatakan bahwa belum ada solusi, namun pihaknya akan segera melakukan pertemuan.

“Kita akan koordinasi dulu dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Terpisah, Humas PT VDNI dan PT OSS mengatakan pihaknya akan mempertemukan semua pihak terkait akan dipertemukan terlebih dahulu untuk memberikan solusi bagi warga.

Menurutnya, selema ini pihak perusahaan dan warga sudah membangun komunikasi dan kerja sama yang baik, hanya saja ada penambahan warga desa.

“Jadi begini, SKS ini sudah memberikan ruang, hanya kan ini ada permintaan penambahan pekerjaan, mungkin warga dari kades ini sudah bertambah,” ungkap humas perusahaan.

“Masih ada kelanjutan pertemuan harus tuntas karena tidak boleh ada penghalang (blokade) jalan seperti ini,” pungkasnya. (*)

Comment