WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Ketua LSM Perintis, Rahman Jadu melayangkan aduan ke Unit Provos Polres Kabupaten Wakatobi, Rabu 7 Juni 2023 pekan lalu.
Aduan tersebut atas adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Sat Intelkam Polres Wakatobi berinisial S dalam kegiatan pertambangan batuan bukan logam ilegal, di Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.
Dalam rilisnya, Rahman Jadu menyampaikan, pengawasan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk langkah preventif terhadap kerusakan lingkungan yang lebih luas terkait adanya kegiatan pertambangan ilegal.
Selain itu, kata dia, material yang diperoleh dari lokasi tambang ilegal digunakan untuk kepentingan proyek pemerintah maka akan berakibat pidana.
“Dimana material dari tambang ilegal ini dijual dengan sangat murah sementara dalam perencanaan anggaran proyek pemerintah harga material dibuat sesuai harga material yang legal,” tuturnya.
“Setelah kami lakukan investigasi pada kegiatan pertambangan yang dilakukan kami menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang ikut terlibat pada kegiatan itu. Apabila dugaan keterlibatan oknum anggota polri tersebut benar adanya maka ini jelas akan sangat mencederai marwah kepolisian selaku institusi penegak hukum, sehingga tadi kami cepat melaporkan dugaan tersebut ke Provos Polres Wakatobi dan meminta secara tegas pada Kapolres Wakatobi untuk lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya,” imbuhnya. (**)
Comment