KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rapat teknis terkait beberapa usulan untuk tahun 2024 mendatang, Selasa (4/4/2023).
Dimana, rapat teknis tersebut melibatkan Dinas Perhubungan kabupaten kota se-Sultra, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Bahkan Dishub Sultra juga mengundang Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sebagai pelaksana dunia usaha. Mengingat pengusulan pemenuhan transportasi laut juga lebih ditujukan kepada pihak yang bergerak di dunia usaha untuk memperlancar arus barang dari dan ke tempat tujuan.
Kepala Dishub Sultra, Muhammad Rajulan mengatakan bahwa, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait dengan beberapa usulan dalam hal pemenuhan transportasi laut, untuk meminta masukan pendapat terutama pemenuhan data.
Kata dia, ada tiga agenda pembahasan untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pertama terkait dengan rapat teknis usulan pelabuhan singgah atau tol laut untuk 2024.
Di mana, dari Ekzisting yang ada di 2023 untuk Pelabuhan Pangkal di Surabaya Tanjung Perak melayani rute Tanjung Perak – Wanci – Namrole – Pulau Opi – kembali ke Surabaya Tanjung Perak.
Untuk di 2024, pihaknya masih merembukkan untuk tetap dipertahankan rutenya, atau ada penghapusan pelabuhan singgah, mengubah urutan pelabuhan, menambah pelabuhan singgah atau bahkan menambah pelabuhan.
Sebab berdasarkan pengalaman yang ada, ternyata dengan ekzisting tersebut ada beberapa pelabuhan yang justru pada saat baliknya tidak mendapatkan muatan.
“Ini menjadi salah satu pertimbangan Apakah nanti pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mempertahankan jalur sehingga itu atau dipindahkan atau dihapus,” ungkapnya.
Kemudian rapat selanjutnya terkait dengan rapat jaringan atau angkutan laut perintis untuk kapal-kapal Perintis Pelni dikenal juga kapal putih atau kapal penumpang.
Dalam hal ini akan mengusulkan apakah jalur yang ada sekarang ini dipertahankan, ada penambahan pelabuhan singgah atau barangkali dihapus.
Misalnya pada angkutan laut Perintis, di mana ekzisting sekarang salah satu contohnya yang melayari Kendari – Langara – Banabungi – Bau-bau – Pola – Banggai – Sanana – Obi – kembali ke Sanana – Banggai – Pola – Bau-bau – Banabungi – Langara – Kendari.
Dengan harapan, melalui perubahan-perubahan trayek atau perubahan link ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun terutama masyarakat yang bergerak di bidang usaha. Baik itu lingkup perikanan perkebunan atau tambang, sehingga pergerakan atau arus baliknya bisa lebih lancar.
“Itu terkait dengan kesiapan daerah atas pemenuhan target dari Kementerian sendiri. Karena meskipun ini (Pelni/Pelindo) adalah BUMN milik pemerintah, saya pikir mereka juga tidak mau terlalu rugi atau terlalu besar di operasional dengan pemasukannya,” ungkapnya.
Rapat selanjutnya terkait dengan rapat teknis Jaringan Trayek Rede Transport yang akan diusulkan di 2024. Di mana pada rapat kali ini lebih kepada melakukan evaluasi sebagai perbaikan di 2024.
Mengingat program Jaringan Trayek Rede Transport ini sudah berjalan kontrak MoUnya dengan pusat.
“Ini sudah tidak bisa lagi diubah, tinggal dievaluasi untuk menjadi perbaikan di tahun 2024,” bebernya.
Rajulan menyebut beberapa usulan tersebut dengan pertimbangan tertentu dan masukan berbagai pihak. Terkait dengan data-data yang diperlukan perihal potensi ekonomi di setiap pelabuhan yang disinggahi, kemudian juga terkait dengan aturan baru mengenai kesesuaian RT RW baik kabupaten kota maupun RT RW dari provinsi.
“Sehingga diharapkan dukungan dari Pemda setempat untuk membantu mensosialisasikan,” ucapnya
Selain itu, Rajulan juga menyebut pihak Pemda dan pihak terkait lainnya akan melengkapi data-data yang diperlukan dalam kurun waktu 1 minggu.
Mengingat pihak Dishub Sultra juga diberi batas waktu pengusulan untuk ketiga hal tersebut ke Kementrian Perhubungan sampai tanggal 1 Mei 2023.
“Jadi kita bergerak memanfaatkan waktu di bulan April ini, sehingga kita harapkan ekzisting yang ada paling tidak dipertahankan atau tidak kita tambah tapi tentu itu dengan dukungan data-data yang valid dukungan Pemda maupun masyarakat pengusaha,” tutupnya. (EI/irn)
Comment