ANTAM UBPN Kolaka Raih The Sustainable Spark Award 2026: Reklamasi 451 Hektare, Pulihkan Ekosistem Secara Nyata

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka kembali mengukuhkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih The Sustainable Spark Award 2026 kategori Environmental Stewardship.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan perusahaan dalam mengelola reklamasi lahan pascatambang serta menjaga konservasi lingkungan secara berkelanjutan.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 yang berlangsung pada 30–31 Oktober 2026 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta.
ELBC 2026 merupakan forum strategis yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO).

Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, profesional, akademisi, komunitas, mahasiswa, serta tokoh nasional hingga internasional untuk membahas isu-isu krusial terkait transisi energi, pengelolaan sumber daya alam, dan keberlanjutan lingkungan.

The Sustainable Spark Award 2026 sendiri diberikan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan yang menunjukkan kontribusi nyata dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan, khususnya dalam aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penghargaan: Bukti Komitmen Seluruh Insan ANTAM

General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Andik Yudiarto, menyambut penghargaan ini sebagai pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran dalam menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya melalui reklamasi lahan pascatambang dan konservasi ekosistem. Bagi ANTAM, keberhasilan pertambangan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga kemampuan memulihkan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Andik Yudiarto.

Reklamasi 451 Hektare, Lebih dari 500 Ribu Pohon Telah Ditanam

Komitmen terhadap pemulihan lingkungan diwujudkan secara nyata. Hingga saat ini, ANTAM UBPN Kolaka telah merealisasikan reklamasi lahan seluas 451 hektare dengan menanam 501.061 pohon. Tingkat keberhasilan tumbuh tanaman tercatat sekitar 85 persen sebuah capaian yang membuktikan keseriusan perusahaan mengembalikan fungsi ekologis lahan yang telah dimanfaatkan.

Selain reklamasi lahan umum, ANTAM juga menjalankan program konservasi menyeluruh, termasuk kawasan pesisir pantai melalui penanaman mangrove, serta penetapan kawasan konservasi di area Bukit TL TM.

Di kawasan ini, tingkat keberhasilan pemulihan ekosistem bahkan mencapai 100 persen. Tumbuhnya beragam vegetasi sekaligus kembalinya fauna khas menjadi bukti nyata — salah satunya adalah burung enggang Sulawesi, satwa endemik yang kini kembali ditemukan berkembang biak di sana.

Kehadiran kembali satwa tersebut menjadi indikator penting: upaya reklamasi tidak sekadar soal penghijauan, melainkan benar-benar mengembalikan fungsi habitat dan keseimbangan ekosistem secara utuh.

Memperkuat Pertambangan yang Baik dan Berkelanjutan

ANTAM UBPN Kolaka terus memperkokoh penerapan prinsip good mining practices melalui pengelolaan lingkungan yang terencana, konsisten, dan berorientasi jangka panjang. Reklamasi dan konservasi ini adalah wujud tanggung jawab agar aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan mencerminkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi.

Ke depan, ANTAM UBPN Kolaka berkomitmen meningkatkan kualitas reklamasi, memperkuat program konservasi keanekaragaman hayati, serta memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.

Raihan penghargaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan industri pertambangan tidak hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan, melainkan juga dari tanggung jawab mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan.(**)

Comment