Dugaan Pengoplosan Beras SPHP Terbongkar, Mentan Amran: Inilah Bukti Nyata Mafia Pangan

EDISIINDONESIA.id — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium merupakan bukti nyata bahwa praktik mafia pangan masih terjadi. Ia meminta pihak-pihak yang selama ini meragukan keberadaan kelompok tersebut untuk mencermati temuan penyelewengan di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

“Sampaikan kepada yang mengatakan tidak ada mafia nah, itu mafianya. Hei, bangun dari tidur! Jangan membela negara lain, lantas tidak mempedulikan kepentingan negeri sendiri,” ujar Amran saat dikonfirmasi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

Temuan ini muncul menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Amran pada Rabu (28/10/2026). Dalam sidak tersebut, terungkap indikasi beras SPHP dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras kualitas premium, serta dicampur dengan jenis beras lain sebelum dijual kembali.

Modus Operandi: Bongkar Kemasan, Campur, Jual Lebih Mahal

Berdasarkan temuan awal, volume beras yang diduga diselewengkan mencapai sekitar 600 ton. Angka tersebut masih akan didalami lebih lanjut, karena dugaan menunjukkan praktik serupa berpotensi berlangsung lebih luas.

Modus yang diduga dilakukan adalah membeli beras SPHP melalui Perum Bulog, membuka kemasan aslinya, lalu memindahkan ke karung lain untuk dijual dengan label premium — atau dicampur dengan beras kualitas lebih rendah guna memperoleh keuntungan berlipat.
“Ini jelas kejahatan. Kemasan dibongkar, lalu dijadikan beras premium atau dicampur dengan beras yang tidak baik, kemudian dijual kembali,” tegas Amran.

Merampas Hak Rakyat yang Membutuhkan

Amran menjelaskan, program SPHP dirancang khusus untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu. Harga jual kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram, sedangkan penyalur mendapatkannya seharga Rp11.500 per kilogram.

Penyalahgunaan ini bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan perampasan hak warga yang seharusnya menerima manfaat kebijakan pemerintah.

“Ini ditujukan untuk membantu saudara kita yang kurang mampu. Namun hak mereka diambil, lalu dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Jelas ini tindakan kriminal,” ucapnya.

Aparat Diminta Tuntaskan, Tidak Ada Toleransi

Menteri menegaskan pemerintah tidak akan memberi kelonggaran sedikit pun kepada pihak yang terbukti mempermainkan distribusi pangan bersubsidi dan merugikan masyarakat luas.

Amran meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh — mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, berapa total volume yang diselewengkan, serta melacak jejak seluruh jalur distribusinya.

Kritik Konstruktif Tetap Dihargai, Tetapi Bukan Berbasis Kepentingan

Di tengah penanganan masalah ini, Amran menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun demi perbaikan tata kelola pangan.

“Kalau kritiknya konstruktif, saya salut, kami bangga. Tetapi kalau lahir dari dendam atau kepentingan pribadi, itulah yang perlu dinasihati,” katanya.

Ia mengingatkan pangan adalah komoditas paling strategis, bahkan menyangkut kestabilan bangsa. “Kalau pangan goyang, ekonomi goyang, politik pun ikut goyang. Jika pangan bermasalah, negara bisa terancam,” tegasnya. Karena itu, menjaga produksi dan keterjangkauan harga pangan menjadi tanggung jawab seluruh pihak demi kepentingan bersama.(edisi/fajar)

Comment