KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rencana penerapan kembali sistem tinggal kelas bagi siswa jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) mulai tahun ajaran 2027 tidak hanya menyangkut perubahan sistem evaluasi pendidikan, tetapi juga kesiapan sekolah dan tenaga pendidik dalam menerapkannya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari menilai kebijakan tersebut perlu dipersiapkan secara bertahap sebelum diberlakukan di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Kendari, Saemina, mengatakan pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, perubahan kebijakan pendidikan harus memiliki landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami dari Dinas Pendidikan akan mengikuti apa yang sudah diterapkan oleh Menteri Pendidikan apabila sudah ada Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur hal tersebut,” ujar Saemina, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan, diperlukan sosialisasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendidikan, mulai dari pihak sekolah, tenaga pendidik, peserta didik hingga orang tua.
Tahapan tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memahami mekanisme dan konsekuensi penerapan sistem tinggal kelas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
Saemina juga menyebutkan, Disdikbud masih menunggu kepastian apakah kebijakan tersebut akan langsung diterapkan pada tahun ajaran 2027 atau didahului dengan masa sosialisasi.
Di sisi lain, ia menilai sistem tinggal kelas berpotensi memberikan dorongan bagi siswa untuk meningkatkan kedisiplinan dan keseriusan dalam mengikuti pembelajaran.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membangun tanggung jawab peserta didik terhadap hasil belajar serta mendorong mereka memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.
“Kalau saya melihat, sebenarnya bagus juga dengan adanya tinggal kelas. Karena bisa memotivasi peserta didik atau murid-murid kita untuk lebih giat belajar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem yang selama ini berjalan dinilai membuat sebagian siswa kurang khawatir terhadap pencapaian akademiknya karena memiliki anggapan bahwa mereka tetap akan naik kelas.
Dengan demikian, kemungkinan penerapan kembali sistem tinggal kelas diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan motivasi belajar siswa.
Meski demikian, Disdikbud Kota Kendari menegaskan pelaksanaan kebijakan tersebut tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan regulasi resmi yang akan diterbitkan. (**)
Comment