Peran Baru Rocky, Dari Pengamat ke Penasihat Presiden

EDISIINDONESIA.id- — Kedatangan tokoh pengamat politik Rocky Gerung ke Istana Kepresidenan, Jumat (2/10/2026), sempat memunculkan tanda tanya besar. Tiba sekitar pukul 14.30 WIB mengenakan jas, ia langsung melangkah masuk ke kompleks istana tanpa banyak memberikan penjelasan kepada wartawan yang menyambutnya.

Hanya beberapa jam kemudian, teka-teki itu terjawab, nama Rocky Gerung tercantum resmi dalam daftar anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pratikno Datang, Belum Tahu Jadi Ketua

Bukan hanya Rocky yang menarik perhatian. Pratikno juga hadir di istana, sehari setelah dicopot dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Ia membenarkan menerima undangan pelantikan, namun mengaku belum menerima salinan Keputusan Presiden sehingga belum dapat memastikan posisinya.

“Nanti kan ada berita berikutnya,” ujar Pratikno singkat saat ditanya wartawan.

Ternyata, dalam susunan resmi yang ditetapkan, Pratikno didaulat sebagai Ketua Wantimpres, dengan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.

Daftar Lengkap Tokoh yang Dilantik

Jajaran Wantimpres periode ini diisi tokoh-tokoh lintas latar belakang: akademisi, ulama, pengusaha, mantan pejabat negara, hingga tokoh hukum. Di antaranya:

Shinta Nuriyah Wahid,
Muhammad Quraish Shihab,
Bambang Soesatyo
Agum Gumelar
Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
Said Aqil Siradj
Anwar Iskandar
Yahya Cholil Staquf
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir
Yusuf Wanandi
Margarito Kamis
Anwar Usman (mantan Ketua MK)
Rocky Gerung
Muhammad Hatta

Pelantikan didasari Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Para anggota mengucapkan sumpah setia kepada UUD 1945 serta berjanji menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

Peran Baru Rocky: Dari Pengamat ke Penasihat Negara

Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menjadi sorotan khusus. Selama ini dikenal luas sebagai pengamat politik yang lantang mengkritisi kebijakan pemerintahan, kini ia menempati posisi kelembagaan resmi: memberikan nasihat dan pertimbangan langsung kepada Presiden.

Wantimpres bukan kementerian dan anggotanya bukan pejabat teknis. Lembaga ini berwenang memberikan masukan baik atas permintaan maupun inisiatif sendiri, dapat mengikuti sidang kabinet, serta meminta data dari seluruh instansi negara untuk menyusun saran kebijakan.

Kedatangan yang sempat penuh tanya pun akhirnya berubah menjadi penugasan resmi: tokoh yang dulu mengamati dari luar, kini turut duduk di dalam, memberikan pertimbangan bagi arah kebijakan negara.(edisi/fajar)

Comment