Polres Wakatobi Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja Fatal di Proyek Revitalisasi SDN Tongano Barat

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id — Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi resmi menaikkan status peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja pada proyek revitalisasi SD Negeri Tongano Barat ke tahap penyelidikan.

Peristiwa nahas yang terjadi pada 23 Agustus 2026 lalu tersebut kini tengah didalami secara intensif oleh pihak kepolisian.

Insiden ini memicu perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek, termasuk kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja baku.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani perkara tersebut dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan.

“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, serta menelusuri apakah prosedur keselamatan kerja telah diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Risman saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Risman menambahkan, rangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran dokumen proyek terus berjalan. Setelah seluruh tahapan penyelidikan rampung dan alat bukti dirasa cukup, pihak Satreskrim Polres Wakatobi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status hukum kasus ini.

“Masih dalam penyelidikan, setelah itu kami akan lakukan gelar perkara nantinya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian (pakarangan) dari pihak pelaksana proyek yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. (**)

Comment