KENDARI, EDISIINDONESIA.id-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen kuatnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penguatan intervensi spesifik penanganan stunting. Upaya ini dirancang agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi percepatan penurunan angka stunting di wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Sultra, Dr. Ir. Hugua, M.Ling, secara resmi membuka pertemuan evaluasi pelaksanaan intervensi spesifik stunting tingkat Provinsi Sultra tahun 2026. Acara yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan dari seluruh kabupaten/kota se-Sultra ini diselenggarakan di Hotel Claro Kendari pada Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Hugua menekankan bahwa penanganan stunting adalah amanat konstitusi yang berimplikasi langsung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, pendekatan yang diterapkan harus menyentuh aspek fundamental kehidupan masyarakat.
“Stunting ini berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi sejak dini. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh asupan zat gizi esensial dalam tubuh. Jika ini tidak terpenuhi, maka akan berdampak pada kemampuan fisik, mental, hingga produktivitas ke depan,” jelas Hugua.
Saat ini, prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara masih berada di kisaran 26,1 persen. Provinsi ini menargetkan penurunan angka tersebut secara signifikan hingga mencapai rata-rata nasional. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menekan prevalensi stunting hingga sekitar 5 persen melalui kerja keras dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk mencapai target ambisius ini, pemerintah daerah mengoptimalkan dua pendekatan utama:
Promotif: Melalui edukasi pola makan bergizi seimbang yang ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan seluruh keluarga.
Kuratif: Melalui layanan pengobatan bagi kasus stunting yang disebabkan oleh faktor kesehatan, termasuk penanganan penyakit penyerta yang mengganggu penyerapan gizi pada anak.
Selain itu, Pemprov Sultra juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas wilayah dalam pelaksanaan program. Perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran dan efektif.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola program, evaluasi akan dilaksanakan secara berkala sepanjang tahun, baik pada pertengahan maupun akhir tahun. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan dan penyusunan strategi penanganan stunting di masa mendatang.
Pendekatan perubahan perilaku masyarakat melalui kearifan lokal dan budaya juga menjadi fokus perhatian.
Kebiasaan sehari-hari masyarakat memegang peranan penting dalam keberhasilan intervensi stunting, sehingga diperlukan strategi komunikasi yang lebih efektif dan mampu menyentuh aspek sosial masyarakat.(**)
Comment