Tiga Pria di Kendari Diringkus Polisi Usai Curi Bahan Sembako di Kios Ceri

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polsek Kemaraya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian di kios ceri, tepat didepan Toko Damai, Kelurahan Dapu Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (6/4/2026).

Tiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial R, B dan A, yang mengawali aksinya sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolsek Kemaraya IPTU Busran mengatakan peristiwa ini mulai diketahui saat korban, Nabir, menerima informasi bahwa kios miliknya telah dibongkar.

“Awalnya sekitar pukul 07.00 WITA Pelapor menerima telpon dari tetangga kios miliknya mengatakan bahwa kita turun ke kiosnya kita sepertinya sudah dibongkar,” kata Busran sambil menirukan informasi yang diperoleh korban.

Setibanya dilokasi, korban melihat papan yang berada disamping kios telah terbuka dan sejumlah barang-barang lainnya hilang.

Adapun barang yang hilang berupa beras ukuran 5 kg sebanyak 10 karung, minyak goreng kemasan 2 dos, bawang putih setengah karung serta bahan sembako lainnya.

Merasa keberatan dengan peristiwa ini, korban segera membuat laporan ke Polsek Kemaraya agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian yang dibantu oleh warga setempat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku di jalan fajar merantau lorong stegas, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.

“Piket SPK dan Unit Reskrim langsung menuju TKP di Jalan Fajar merantau lorong Stegas Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat dan langsung melakukan penyergapan dibantu oleh warga setempat terhadap 3 terduga pelaku pencurian yang kemudian menjadi tersangka,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.(**)

Comment