Terjatuh Saat Berbenturan dengan Ban Mobil, Pemotor di Kolaka Meninggal Dunia di Tempat

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi mobil Honda WR-V berinisial YEF (35) dan pengemudi motor Yamaha Fino berinisial MA (24) di Jalan Trans Sulawesi ruas Kolaka-Bombana, Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) sore mengakibatkan pengemudi motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Kolaka AKP Dwi Arif menjelaskan, peristiwa ini bermula saat mobil yang dikemudikan YEF bergerak dari arah Pomalaa menuju Tanggetada. Setelah tiba di Desa Tambea, tepatnya di bagian jalan menurun, tiba-tiba muncul pengemudi motor MA dari arah berlawanan yang hendak menyalip mobil di depannya.

“Lalu motor milik MA mengalami oleng dan terjatuh, kemudian terseret ke arah kanan hingga berbenturan dengan ban kanan depan mobil WR-V, sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya pada Sabtu (28/3/2026).

Akibat kecelakaan tersebut, MA mengalami luka pecah kepala, patah tulang hidung, patah tangan kiri, patah rahang atas dan bawah, hanya tersisa satu gigi bagian atas, serta luka lecet pada siku dan punggung tangan kanan dan kiri, hingga dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Adapun kerugian materil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp10 juta. “Kerugian materil sekitar Rp10 juta rupiah,” pungkasnya.

Peristiwa nahas ini menjadi alarm bagi seluruh pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam berkendara agar dapat menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. (**)

Comment