KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Alvian Taufan Putra, putra mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan mantan Ketua KONI Sultra, menjalani pemeriksaan di Polda Sultra terkait dugaan penyimpangan anggaran organisasi tersebut senilai Rp11 miliar. Hingga kini, ia masih berstatus sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra pada awal Januari 2026. Selain Alvian, penyidik juga telah memanggil mantan sekretaris dan bendahara KONI Sultra untuk mendalami aliran dan penggunaan dana.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, mengkonfirmasi kehadiran Alvian dalam proses klarifikasi.
“Yang bersangkutan hadir. Sekretaris dan bendahara juga sudah kami periksa. Seluruh pihak yang dianggap mengetahui pengelolaan dana telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Alvian pernah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan, namun tetap memenuhi panggilan sesuai agenda yang ditentukan.
Mengenai dugaan kerugian negara, Niko menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari lembaga seperti BPK atau BPKP Perwakilan Sultra untuk memastikan keberadaan dan besaran penyimpangan yang sebenarnya.
“Untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dan berapa jumlah pastinya, tentu harus melalui proses audit,” tegasnya.(**)
Comment