KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Jadwal pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Syahrul Said, yang sebelumnya diemban La Ode Tariala kini belum memiliki kejelasan, Kamis (1/1/2026).
PAW tersebut dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem setelah merespon surat resmi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra bernomor 134-SI/DPW-NasDem/SULTRA/X/2025, yang berisi usulan perubahan struktur pimpinan lembaga legislatif daerah.
Kemudian DPP NasDem menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 28A-SK/AKD/DPP/-NasDem/XI/2025 tertanggal 20 November 2025.
Perubahan struktur tersebut sebagai langkah strategis partai dalam merespons dinamika politik dan sorotan publik yang berkembang belakangan ini.
Dalam keputusan itu, posisi Ketua DPRD Sultra yang sebelumnya dijabat oleh La Ode Tariala kini dialihkan kepada Syahrul Said. Sementara itu, jabatan Ketua Fraksi NasDem yang sebelumnya dipimpin Sudarmanto diserahkan kepada Suparjo.
Saat dikonfirmasi perihal jadwal pelantikan, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir Kimi belum memberikan keterangan yang jelas perihal jadwal pelantikan.
“Ass.. saat ini prosesi dan jadwal pengukuhan ada di pemerintah provinda cq sekwan pak,” kata Tahir melalui pesan WhatsApp.
Guna memperjelas jadwal pelantikan, media berupaya melakukan beberapa kali konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Sultra La Ode Butolo. Namun hingga saat ini belum memberikan keterangan.
Tak hanya itu, media ini juga telah melakukan beberapa kali konfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Sultra, Andi Raja namun hingga sampai saat ini juga belum memberikan keterangan.
Belum adanya kejelasan jadwal pelantikan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik. Masyarakat pun mempertanyakan alasan di balik belum dilaksanakannya pelantikan PAW Ketua DPRD Sultra meski keputusan partai telah diterbitkan sejak November 2025 lalu.(**)
Comment