Izin Terbang Dicabut, Bandara IMIP Jadi Rebutan Kepentingan? PSI: Ada yang Janggal!

EDISIINDONESIA.id– Pencabutan izin penerbangan internasional komersial di Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus menuai sorotan. Izin yang sempat terbit lalu dibatalkan dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan besar.

Izin tersebut awalnya diberikan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang penggunaan bandar udara yang dapat melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri, yang terbit pada Agustus 2025. Namun, hanya berselang dua bulan, izin tersebut dicabut melalui KM 55/2025 pada Oktober 2025.

Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, menilai proses pencabutan izin ini sangat janggal. Ia mengungkapkan bahwa dokumen KM 55/2025 baru bisa diakses publik pada November 2025, setelah isu ini viral di media sosial.

“Menurut saya, izin ini dicabut karena sebulan setelah KM 38 keluar, pihak bandara IMIP mengirim surat keberatan karena memang tidak ada rencana melakukan atau menerima penerbangan internasional,” ujar Ronald di Threads, Jumat (5/12/2025).
Ronald mempertanyakan siapa pihak yang sejak awal mendorong keluarnya izin internasional bagi Bandara IMIP, padahal izin tersebut bukan berasal dari permintaan pemilik bandara.

“Patut dipertanyakan siapa yang melakukan gerakan ini, padahal pihak IMIP tidak pernah mengajukan status khusus bandara (internasional),” tegasnya.

Sebelumnya, terungkap bahwa PT IMIP telah melayangkan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM terkait izin tersebut.

Government Relations Manager PT IMIP, Askurullah, menyatakan bahwa Bandara Khusus IMIP tidak siap dan tidak memiliki rencana melayani penerbangan komersial internasional.

“Sesuai dengan fungsi tersebut, saat ini Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) belum berkenan dan belum memiliki rencana untuk melakukan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri,” kata Askurullah.

Dalam surat yang sama, ia menegaskan bahwa Bandara IMIP dibangun untuk mendukung kelancaran operasional kawasan industri, terutama mobilisasi tenaga kerja, logistik, dan kebutuhan internal perusahaan, bukan untuk penerbangan komersial internasional.(edisi/fajar)

Comment