SPBN Jompi Diduga Jadi Dalang Penjualan BBM Subsidi Ilegal, Polisi Periksa Pegawai

KONSEL, EDISIINDONESIA.id- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) CV Jompi Jaya Sentosa di Kelurahan Napabalaon, Kecamatan Napabalaon.

Pemeriksaan ini diduga kuat merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang terjadi belum lama ini.

“Ada penangkapan di Kolono, minggu lalu. Informasi yang kami terima, solar tersebut berasal dari SPBN Jompi di Tampo,” ungkap sumber anonim kepada awak media pada Selasa, 17 September 2025.

Sumber tersebut menambahkan, setidaknya tiga orang pegawai SPBN Jompi telah diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Sultra. Pemeriksaan dilakukan di Polsek Tampo, namun identitas para pegawai yang diperiksa belum diketahui secara pasti.

Kapolsek Tampo, IPDA Muhtar, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dihubungi awak media. “Benar, kami hanya memfasilitasi tempat. Proses pemeriksaan langsung ditangani oleh Reskrimsus Polda,” ujarnya.

Muhtar mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai jumlah dan identitas pegawai yang diperiksa. “Saya kurang tahu berapa orang. Sebaiknya konfirmasi langsung ke Polda, karena kami hanya meminjamkan tempat,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, belum memberikan respons terhadap panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan oleh media ini.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan pihak SPBN Jompi Jaya Sentosa terkait dugaan ini.

Sebagai informasi tambahan, penjualan BBM jenis solar di SPBN Jompi telah lama dikeluhkan oleh masyarakat karena diduga sering menjual di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.(**)

Comment