JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara tahun anggaran 2020-2021. Desakan ini disampaikan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/8/2025).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan bahwa permintaan supervisi ini didasari oleh kajian internal yang menemukan ketidakadilan dalam penanganan kasus oleh Kejari Kolaka. Mereka menilai Bupati Kolaka Utara, sebagai penanggung jawab anggaran, seharusnya turut diperiksa.
“Bupati Kolaka Utara sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun seolah-olah tidak tahu apa-apa terkait konsekuensi hukumnya. Ini yang membuat kami skeptis,” ujar Hendro kepada media. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga bupati sebagai kontraktor dan pinjaman dana sebesar Rp 100 miliar ke Bank Sultra.
Ampuh Sultra mendesak KPK untuk mengambil alih kasus ini demi mewujudkan proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami yakin, jika KPK RI yang menangani, kasus ini akan tuntas, terutama soal keterlibatan Bupati Kolaka Utara,” tegasnya.
Koordinator aksi, Tomi Dermawan, menambahkan bahwa kasus ini terasa pincang jika Bupati Kolaka Utara lolos dari jerat hukum. Ia menganalogikan dengan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, di mana Bupati Kolaka Timur terlibat.
“Kasusnya hampir sama, hanya beda item proyeknya. Modus operandinya sama, yaitu sama-sama meminta tambahan anggaran,” pungkas Tomi.
Ampuh Sultra berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut agar Bupati Kolaka Utara segera diperiksa.
“Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa, kami akan kawal itu sampai tuntas,” tutupnya.(**)
Comment