KONAWE, EDISIINDONESIA.id – Suasana khidmat mewarnai Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe, Selasa (12/8/2025). Di hadapan anggota dewan dan Forkopimda, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, menyampaikan pidato penting terkait babak baru pembangunan daerah.
Sidang paripurna istimewa ini mengesahkan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Angka-angka yang disampaikan menunjukkan optimisme besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Yusran Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang solid. “Atas nama Pemerintah Daerah, kami berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Konawe atas penyelenggaraan sidang paripurna ini,” ujarnya, menekankan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi ini membuktikan bahwa visi pembangunan terwujud melalui kerja sama yang harmonis.
Poin utama pidato tersebut adalah kenaikan signifikan pada APBD Perubahan 2025. Dari rancangan awal Rp1.762.161.440.780, APBD melonjak menjadi Rp1.883.698.826.587. Kenaikan sebesar Rp121.537.385.807 ini menjadi angin segar bagi percepatan program pembangunan, yang didorong oleh berbagai sektor yang menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
Salah satu pendorong utama kenaikan anggaran adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati merinci bahwa PAD naik dari Rp273.519.265.148 menjadi Rp317.995.995.806, meningkat sebesar Rp44.476.730.658. Angka ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah. Peningkatan PAD ini menjadi indikator positif kemandirian fiskal Konawe.
Selain PAD, Pendapatan Transfer juga meningkat signifikan. Dari semula Rp1.474.980.283.549, kini menjadi Rp1.548.347.606.402, naik sebesar Rp73.367.322.853, bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Transfer dari pemerintah pusat naik sebesar Rp46.664.635.000, berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Transfer antar daerah juga menyumbang kenaikan, yakni sebesar Rp26.702.687.853, berasal dari kurang bayar berbagai jenis pajak, seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tertuang dalam peraturan gubernur. Keterbukaan bupati dalam memaparkan detail sumber pendapatan ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Peningkatan pendapatan ini diimbangi dengan penyesuaian belanja daerah. Total belanja daerah naik dari Rp1.820.130.221.826 menjadi Rp1.941.667.607.635, meningkat sama persis dengan kenaikan pendapatan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan setiap rupiah tambahan secara efisien untuk program yang telah direncanakan bersama DPRD.
Selain pendapatan dan belanja, bupati menyinggung tentang penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp57.968.781.048. Pemanfaatan SILPA ini memastikan adanya fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disepakati, total APBD Perubahan Konawe 2025 kini mencapai Rp1.941.667.607.635.
Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini. “Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pidato ini ditutup dengan harapan besar agar segala yang disepakati menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan. (**)
Comment