KPK Temukan Banyak Masalah Tata Kelola Pertambangan Nikel

foto, ilustrasi pertambangan

EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah permasalahan krusial dalam tata kelola pertambangan nikel di Indonesia, terutama terkait perizinan.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Kehutanan, ESDM, Perdagangan, Perindustrian, Perhubungan, Investasi/Hilirisasi, dan Keuangan pada Kamis, 24 Juli 2025.

Setyo menjelaskan hasil kajian KPK sejak 2009 yang mengidentifikasi berbagai masalah, termasuk: perizinan yang tumpang tindih, penambangan ilegal, ketidaksinkronan regulasi pusat dan daerah, rendahnya kepatuhan pelaku usaha (keuangan dan administrasi), serta disparitas harga antara pasar ekspor dan domestik. Masalah terkait BBM dan LPG juga turut di sorot.

Meskipun demikian, Setyo juga mengakui sejumlah keberhasilan, seperti pengurangan jumlah izin pertambangan secara signifikan (dari 4.877 izin) dan pengembangan sistem terintegrasi seperti MODI, MOMI, Geoportal, serta sistem pembayaran PNBP (Simbara, Simponi).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong sinergi antar kementerian guna mengatasi permasalahan yang ada dan memastikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.

KPK berharap kolaborasi yang lebih erat akan menghilangkan pendekatan sektoral dan menciptakan solusi terintegrasi.(edisi/rmol)

Comment