EDISIINDONESIA.id- Tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia masih menuai pertanyaan. Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai kesepakatan ini belum optimal dan seharusnya bisa lebih menguntungkan Indonesia.
Ia membandingkan dengan tarif 10 persen yang diperoleh Singapura, mengingat potensi sumber daya alam Indonesia yang jauh lebih besar, termasuk tembaga yang secara eksplisit disebut Presiden Trump sebagai daya tarik utama kerjasama perdagangan.
Adib mempertanyakan posisi tawar Indonesia yang seharusnya lebih kuat. Pernyataan Trump sendiri yang memuji kekayaan sumber daya alam Indonesia seharusnya menjadi modal negosiasi yang lebih ampuh.
Meskipun mengakui angka 19 persen sebagai angka yang realistis, Adib tetap menyayangkan hasil tersebut mengingat potensi ekonomi dan strategis Indonesia yang jauh melampaui Singapura.
Kesepakatan terbaru ini memang menurunkan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen. Namun, AS mendapatkan akses penuh ke sumber daya alam Indonesia tanpa dikenakan tarif balik, termasuk akses penuh ke tambang tembaga.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Indonesia telah mendapatkan kesepakatan yang seimbang dan optimal mengingat potensi besar yang dimiliki.
Pertanyaan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan Indonesia mendapatkan manfaat yang selayaknya dari kerjasama perdagangan dengan AS.(**)
Comment