Bayang-bayang Kekuasaan, Tambang Adik Mantan Gubernur Sultra Diduga Merusak Sekolah

KONAWE, EDISIINDONESIA.id- PT Daka Group, perusahaan tambang yang mayoritas sahamnya (97,5%) diduga dikuasai keluarga mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menjadi sorotan.

Operasionalnya di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, diwarnai dugaan pelanggaran lingkungan yang serius dan mengabaikan kesejahteraan masyarakat.

Lokasi jetty PT Daka diduga berada di kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo tanpa izin, berdampingan langsung dengan Sekolah Dasar Negeri 3 Lasolo Kepulauan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pencemaran lingkungan dan bahaya bagi siswa akibat aktivitas pemuatan biji nikel.

Janji relokasi sekolah yang disampaikan sejak 2019 hingga kini belum terealisasi, menambah keprihatinan atas dampak sosial perusahaan ini.

Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut menyoroti potensi konflik kepentingan mengingat keterkaitan perusahaan dengan tokoh politik berpengaruh.

Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan ketat, memastikan transparansi dan akuntabilitas operasional PT Daka Group.

Keengganan Kepala Teknik Tambang PT Daka Group untuk memberikan tanggapan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

Ke depan, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pertanyaan besarnya adalah: apakah kekuasaan mampu melindungi PT Daka Group dari konsekuensi atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya?.(**)

Comment