KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 22 desa di Konawe Kepulauan (Konkep) telah menerima pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 dan 2 tahun 2025.
Pencairan dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep setelah desa-desa tersebut melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Sementara itu, 67 desa lainnya masih dalam proses melengkapi berkas.
Kepala BKD Konkep, Mahmud, menjelaskan bahwa pencairan ADD periode Januari-Juni 2025 mensyaratkan kelengkapan 10 berkas, antara lain: APBDes TA. 2025, LPJ penggunaan ADD TA. 2024, Laporan Hasil Review APIP atas penggunaan ADD TA. 2024, Rekomendasi DPMD, SK Pj. Kepala Desa, data perangkat dan staf Desa, data BPD dan pengurus, rekening koran masing-masing penerima honor, Surat pernyataan daftar transaksi Auto Debet, Surat Kuasa Pindah Buku, Daftar Nominatif penerima siltap dan honor, serta Bukti Lunas PBB TA. 2024.
Meskipun seluruh desa telah mengajukan pencairan, penundaan terjadi karena belum terpenuhinya persyaratan tersebut. BKD Konkep menargetkan seluruh desa di Konkep dapat menyelesaikan pencairan ADD tahap 1 dan 2 pada bulan Juli 2025.
Berikut daftar 22 desa yang telah menerima pencairan ADD tahap 1 dan 2 tahun 2025:
1. Wawolaa
2. Saburano
3. Roko-roko
4. Dompo-dompo Jaya
5. Sainoa Indah
6. Wakadawu
7. Sukarela Jaya
8. Lapulu
9. Tekonea
10. Mosolo
11. Langara Tanjung Batu
12. Lembono
13. Wunse Jaya
14. Laywo Jaya
15. Wawobili
16. Butuea
17. Tombaone Utama
18. Sinaulu Jaya
19. Lebo
20. Tapumbatu
21. Dimba
22. Nanga
Comment