KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aktivitas pertambangan nikel PT Ifishdeco di Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), meninggalkan bekas luka lingkungan yang mengkhawatirkan.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sultra pada Rabu (2/7/2025) mengungkap kubangan raksasa pasca tambang yang menyerupai kondisi di tambang batubara Kalimantan.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, mengungkapkan keprihatinannya atas pemandangan tersebut.
“Sangat memprihatinkan, mirip seperti di Kalimantan,” ujarnya. Kubangan besar yang tergenang air ini menjadi sorotan utama, mengingat PT Ifishdeco diperkirakan masih memiliki cadangan nikel sekitar 5.000 metrik ton.
Ketiadaan rencana reklamasi yang jelas menjadi perhatian serius. Komisi III berencana memanggil PT Ifishdeco untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas rencana reklamasi pasca tambang.
Sulaeha menekankan pentingnya perbaikan lingkungan dan partisipasi masyarakat Konawe Selatan dalam proses ini. RDP tersebut akan melibatkan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi terkait dampak operasional perusahaan.
Tanggung jawab perusahaan untuk mereklamasi lahan pasca tambang menjadi fokus utama.
Keengganan untuk memulai reklamasi sebelum penambangan selesai menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang lebih parah. DPRD Sultra berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan memastikan perbaikan lingkungan diprioritaskan.(**)
Comment