Modus MiChat Berujung Pemerasan di Hotel, Tiga Residivis Kembali Dicokok Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tiga pemuda kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang mereka jebak lewat aplikasi MiChat.

Aksi kriminal ini terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Ketiganya berinisial H, ADA, dan MN. Mereka ditangkap tim Opsnal Resmob yang dipimpin Ps. Kanit Resmob IPDA Mahdis, S.H., dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2025 yang menyasar premanisme dan penyakit masyarakat lainnya.

Penangkapan dilakukan setelah Satgas Gakkum menerima laporan soal dugaan pemerasan disertai ancaman kekerasan dengan badik.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku di sebuah hotel,” kata IPDA Mahdis, Selasa (06/05/2025).

Modus ketiganya cukup licik, korban dijebak melalui aplikasi pertemanan, diajak bertemu di kamar hotel, lalu dipaksa menyerahkan uang di bawah ancaman senjata tajam.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya adalah residivis kasus serupa. Kini, mereka ditahan di Unit Reskrim Polsek Baruga untuk proses hukum lanjutan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ajakan pertemanan dari orang tak dikenal.

“Laporkan jika ada yang mencurigakan. Jangan sampai jadi korban karena lengah,” pungkasnya.

Operasi Pekat Anoa 2025 akan terus dilanjutkan oleh Polresta Kendari guna menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan suasana yang aman menjelang pertengahan tahun.(**)

Comment