KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Wawonii Tengah (Wateng), Konawe Kepulauan (Konkep) mengeluhkan gaji satu bulan belum dibayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Ketua PPS di Wateng yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji Anggota PPS disebabkan karena kelalaian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wateng.
“Masalahnya PPK tidak mengerjakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk pembayaran gaji, sementara kami semua PPS se Kecamatan Wawonii Tengah sudah menyelesaikan semua kewajiban kami,” ujarnya Sabtu, (12/4/2025).
Ia menjelaskan, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Konkep nomor 317 tahun 2024, Anggota PPS memiliki masa kerja selama delapan bulan, di mulai pada Mei tahun 2024 hingga berakhir Januari tahun 2025.
Seharusnya kata dia, KPU Konkep melakukan pembayaran gaji terakhir Anggota PPS pada bulan Januari tahun 2025, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang mereka terima.
“Setiap kami tanyakan di grub (aplikasi WhastApp) mereka (PPK) selalu berkata sabar dan bilang gaji kami sementara di proses. Kami butuh kejelasan kapan akan dibayarkan, sekarang sudah lewat berbulan-bulan,” imbuhnya
Ia mengungkapkan bahwa PPS setiap Desa di Wateng telah menyetor uang untuk biaya pembuatan LPJ sebesar lima ratus ribu rupiah kepada PPK Wateng.
“Kami sudah menyetor uang laporan dan ternyata laporanya tidak dikerjakan juga. Sejauh ini yang saya ketahui masih ada tiga Kecamatan yang bermasalah,” bebernya
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa sebagai rasa tanggungjawab selaku penyelenggara Pemilihan, Anggota PPS Wateng membuat sendiri LPJ tersebut dan telah diserahkan ke PPK baik secara online maupun secara manual.
“Untuk menyelesaikan LPJ itu kami berinisiatif kembali mengumpul uang 50 ribu setiap Anggota PPS. Bahkan sampai saat ini kami masih memiliki utang di foto copy dengan harapan kalau gaji sudah cair kami bayar,” tuturnya
“Kami berharap PPK Wawonii Tengah menindaklanjuti dan kami berharap KPU Konkep segera membayarkan hak-hak kami yang selama ini tertunda,” tandasnya
Sampai berita ini ditayangkan, wartawan edisiindonesia.id telah berupaya mengonfirmasi pihak KPU Konkep namun belum memberikan respon.(**)
Comment