KONUT, EDISIINDONESIA.id- Konflik antara PT Palmina dan PT Kami Maju Indonesia yang melibatkan IUP PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin memanas. Saling klaim kepemilikan antara kedua perusahaan tersebut mengakibatkan terhambatnya sejumlah aktivitas operasional di IUP tersebut.
Polemik ini mendapatkan perhatian dari Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut), Jefri. Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, termasuk putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 287/PDT/2022/PT MKS, Jefri menyatakan bahwa kepemilikan sah PT Bososi Pratama berada di tangan Jason Kariatun.
Jefri menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung Nomor 1280 dan 269 terkait perkara inisial AU dan JK telah mengukuhkan Jason Kariatun sebagai pemegang saham sah PT Bososi Pratama.
Kesahihan kepemilikan IUP oleh Jason Kariatun telah diperkuat oleh putusan pengadilan di berbagai tingkat, termasuk Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkamah Agung melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali (PK).
Pengadilan Tinggi Makassar membatalkan putusan pengadilan negeri dan menyatakan Jason Kariatun sebagai pemegang saham sah, sesuai dengan Akta PT Bososi Pratama Nomor 93 Tahun 2016. Putusan ini diperkuat oleh putusan kasasi dan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 1280 dan 269. Jefri menegaskan bahwa berdasarkan fakta yuridis ini, AU tidak memiliki hak atas PT Bososi Pratama.
Penelitian lebih lanjut melalui Minerba One Data Indonesia (MODI) dengan kode perusahaan 1535 menunjukkan bahwa pemegang saham PT Bososi Pratama adalah PT Kami Maju Indonesia dan Jason Kariatun secara perorangan.
Susunan direksi tercatat Edwin Salim sebagai komisaris dan Andrias sebagai direktur.
Jefri menekankan pentingnya semua pihak menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Agung yang bersifat final dan mengikat. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menjaga agar konflik tidak meluas dan meminta agar pihak-pihak lain tidak menghambat investasi di IUP PT Bososi Pratama demi perekonomian Konawe Utara.
Jefri juga meminta manajemen PT Bososi Pratama untuk menjalankan program CSR, memberdayakan masyarakat lokal, dan memprioritaskan perekrutan karyawan lokal agar kegiatan pertambangan memberikan dampak positif bagi masyarakat Konawe Utara.(**)
Comment