BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Propam Polres Buton Tengah (Buteng) menunjukkan langkah tegas dalam mencegah praktik judi online di lingkungan internal Polri.
Melalui Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), tim Propam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone dan komputer milik personel Polres Buteng, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Buteng, IPDA Marthen Russa Sampe P, bersama tim Propam setelah apel pagi di Lapangan Mako Polres Buteng. Selain handphone, pemeriksaan juga menyasar komputer yang berada di ruang kerja personel.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Propam IPDA Marthen Russa Sampe P menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online.
“Langkah ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami dari Sie Propam Polres Buton Tengah melaksanakan Gaktiblin berupa sidak pemeriksaan handphone, laptop, dan komputer milik personel untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam judi online,” jelas Marthen.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika ditemukan ada yang terlibat judi online, kami akan menindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh personel menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas,” tutupnya. (**)
Comment