KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, aksi pengrusakan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah (Cakada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin marak. Terkini, APK berupa baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua, dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK) di sepanjang jalan Kendari-Unaaha (Konawe).
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari, Khalid Usman, mengecam keras aksi vandalisme tersebut. Ia menilai tindakan ini dapat memicu gesekan antar pendukung kandidat dan mengancam keamanan serta kedamaian Pilkada serentak 2024.
“Kami mendukung penindakan tegas terhadap tindakan vandalisme yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab,” tegas Khalid kepada awak media, Senin (14/10/2024).
Khalid menegaskan bahwa pengrusakan APK kandidat merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijerat dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Selain UU Pemilu, Praktisi Hukum Sultra ini juga menunjuk Pasal 170 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain. Pelaku dapat dihukum pidana badan 2 tahun dan denda Rp50 juta.
“Kami meminta Bawaslu, Gakkumdu, dan kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum yang tepat. Ini bukan hanya terjadi pada satu calon, tetapi banyak baliho Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra lainnya yang dirusak oleh oknum yang ingin merusak jalannya demokrasi secara aman dan damai,” tegas Khalid.
Peradi Kendari juga mengimbau masyarakat, terutama tim pemenangan, simpatisan, dan pendukung, untuk saling menjaga dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Perbedaan dalam dunia politik adalah hal biasa. Yang terpenting adalah menjaga persaudaraan dan kedamaian agar proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai,” tutup Khalid. (**)
Comment