KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil cegah bentrokan antar kelompok remaja di Jl. A. Yani, Kendari, pada Sabtu dini hari, (5/10/2024).
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA ini membuat polisi mengamankan lima remaja yang masih dibawah umur, serta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam tawuran.
Kepala Unit (Kanit) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto, menjelaskan bahwa informasi mengenai rencana tawuran diterima dari laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas geng remaja tersebut.
“Melihat kedatangan petugas polisi puluhan pelaku tawuran melarikan diri namun tim berhasil mengamankan 5 orang remaja,” ungkap Ipda Toyo
Selain menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam di tempat kejadian.
“Satu pelaku yang diamankan ditemukan membawa 1 buah badik dan barang bukti yang ditemukan di TKP yakni 1 buah badik, 1 celurit, 2 buah batang kayu dan 1 buah tali selang,” kata Ipda Toyo
Ipda Toyo menambahkan bahwa para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)
Comment