KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan ribu pemilih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Berdasarkan hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Sultra agar berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemilih yang yang belum melakukan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne saat ditemui di sela-sela rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat provinsi di salah hotel di Kota Kendari, Minggu (22/9/2024).
Iwan menyampaikan, pihaknya menyampaikan saran perbaikian pada KPU, sebab beberapa dari pemilih tersebut telah masuk dalam DPT namun belum memiliki KTP elektronik
“Maka untuk menghindari resiko, orang-orang itu harus segera di rekam,” kata Iwan Rompo.
“Karena secara usia orang-orang itu sudah masuk. Hanyakan karena pemilu ini menggunakan legalitas administrasi jadi harus dilengkapi dengan perekaman KTP elektronik,” sambungnya.
Hal itu diketahui, ungkap Iwan Rompo, dari hasil tanggapan masyarakat setelah diumumkannya DPS.
“Setelah diumumkan DPS, masyarakat menyampaikan tanggapannya bahwa ada beberapa yang belum masuk,” ungkapnya.
Iwan menyebut, masih ada 13 kabupaten yang belum melakukan perekaman KTP elektronik pada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT.
“Kemudian yang meninggal tapi masih ada dalam DPT itu ada 11 kabupaten/kota,” sebutnya.
“Kita harapkan secepatnya orang-orang ini diadakan percepatan merekam supaya pada 27 November nanti mereka utuh atau sah sebagai pemilih,” ujarnya.
Untuk diketahui, berikut daftar jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP el dengan uraian sebagai berikut:
- Konawe berjumlah 5090
- Buton Tengah berjumlah 5018
- Konawe Selatan berjumlah 5484
- Bombana berjumlah 3056
- Kendari berjumlah 4053
- Wakatobi berjumlah 4639
- Muna Barat berjumlah 1603
- Kolaka Timur berjumlah 2760
- Kolaka berjumlah 2837
- Buton Utara berjumlah 1261
- Konawe Utara berjumlah 341
- Kolaka Utara berjumlah 1694
- Buton Selatan 6236
(**)
Comment