KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Sebanyak delapan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) tahun 2024 secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe Stanley, S.E., S.SİT., M.M. di Pendopo Merah Putih, Kabupaten Konawe, Rabu (11/9/2024). Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru bagi para kepala desa terpilih dalam memimpin dan melayani masyarakat di desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Konawe Stanley menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para kepala desa dalam menjalankan tugasnya. “Semoga para kepala desa dapat menjunjung tinggi integritas dan profesional sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan desa dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa agar berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” ujar Stanley.
Ia juga berpesan agar para kepala desa terpilih dapat melanjutkan program pembangunan yang telah dicanangkan oleh kepala desa sebelumnya. “Sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMDesa yang disusun oleh Kepala Desa sebelumnya hingga berakhirnya periodesasi masa jabatan Kepala Desa yang bersangkutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Stanley mengingatkan pentingnya netralitas para kepala desa dalam menghadapi proses Pilkada mendatang. “Yang paling utama bagaimana kepala desa bisa mengawal proses pilkada secara jujur dan adil (Jurdil) dan tanpa harus terafiliasi pada salah satu Paslon, karena resiko dan tanggung jawabnya itu sudah di atur dalam undang undang,” tegas Stanley.
Senada dengan Pj Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr. Musafir, SH, S.Pd, MH, juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan baik serta mematuhi peraturan desa terkait penggunaan dana desa. “Laksanakan tugas tupoksi dengan baik pedomani peraturan desa tertinggal Terkait dengan rincian Penggunaaan prioritas dana desa,” ujar Musafir.
Ia juga mengingatkan para kepala desa agar menghindari perbuatan yang dapat merugikan negara. “Hindari perbuatan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara, dan sedikit saya tambahkan agar kepala desa bisa mengingat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta Fungsinya serta selalu berkordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah,” pesan Musafir.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Konawe Dahlan Sp., MM, juga menyampaikan harapannya agar para kepala desa terpilih dapat bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan adil. “Jadi setelah kades dilantik hari ini, supaya bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jalankan roda pemerintahan yang baik dan adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Dahlan.
Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan di desa pasca Pilkades. “Kades terpilih harus bisa menyatukan kembali seluruh elemen masyarakat desa tanpa warna berbeda,” tegas Dahlan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama, mengingatkan para kepala desa agar menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Karena kepala desa hari ini dilantik dan itu adalah amanah yang diberikan kepada kita selaku kepala desa harus bisa buktikan dan bertanggung jawab atas amanah yang diberikan masyarakat,” ujar Jumar.
“Saya tekankan dan ingatkan laksanakan saja dengan baik amanah itu, lakukan sesuai dengan regulasi yang ada jangan keluar dari regulasi berbahaya dan bisa masalah,” tegasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kajari Konawe, Kapolres Konawe, Staff Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kadis Kominfo, Kepala BPMD, Camat Padangguni, Ketua TP-PKK Kabupaten Konawe, Kasatpol PP, Unsur Muspika Kecamatan dan tamu undangan lainnya.(Adv)
Comment