KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama pihak Rumah Sakit Bahteramas Kendari telah menanda tangani Memorandum of Understanding (MoU), kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka melakukan tes pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024.
Ketua KPU Konkep Nasruddin mengatakan, penunjukkan RS Bahteramas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Konkep dikarenakan RS Bahteramas memiliki pasilitas dan tenaga medis yang cukup memadai.
“Tempatnya di Rumah Sakit Bahteramas, karena kita sudah kerjasama tanda tangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Ruma Sakit Bahteramas melalui direkturnya,” upap Nasruddin Jum’at, (30/8/2024) kemarin.
Komisioner KPU Konkep dua periode itu menjelaskan, tes pemeriksaan kesehatan terhadap Cakada Bupati dan Wakil Bupati Konkep akan mulai dilaksanakan sejak tanggal, 30 Agustus 2024.
“Berdasarkan jadwal tes kesehatan sebenarnya mulainya dari tanggal, 27 Agustus. Tetapi nanti tanggal 30 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasruddin mengatakan, setelah pendaftaran Cakada resmi di tutup, KPU Konkep menerima sebanyak empat pasangan calon dan keempat pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan sampai dengan tanggal, 1 September.
“Terhadap yang lainya ada beberapa pasangan calon itu rencananya mau memeriksakan diri di tanggal, 2 September di hari terakhir, tapi ternyata tidak bisa karena di tanggal, 2 sudah penyampaian hasil pihak Rumah Sakit ke KPU,” tandasnya. (**)
Comment