KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari membuka Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Persetujuan Lingkungan Melalui Amdalnet. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, H. Ridwansyah Taridala dalam sambutannya berharap para peserta bisa menyerap informasi yang disampaikan oleh narasumber.
“Forum ini sangat penting sekali buat kita, karena bapak ibu mewakili pimpinan jadi ini tolong dicatat dan di laporkan ke pimpinannya hal-hal yang sifatnya regulatif dan kebijakan yang menyangkut pemanfaatan ruang kota,” ujarnya.
Selain itu, Sekda Kota Kendari juga menambahkan, Pemerintah Kota Kendari sudah memproklamirkan diri sebagai daerah yang ramah investasi.
Tetapi, Pemerintah Kota Kendari sudah membuat catatan agar para investor memahami ketentuan-ketentuannya.
“Karpet merah kami bentangkan buat investor, silahkan datang, dengan catatan di Kendari ini banyak regulasi yang sudah mengatur, mulai dari rencana tata ruang kota sampai yang sifatnya detail,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peserta Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Persetujuan Lingkungan Melalui Amdalnet ini adalah Developer Perumahan.
Kota Kendari Jadi Salah Satu Pilot Project Indeks Penilaian Aset di Indonesia

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menjadi salah satu dari 100 Daerah di Indonesia yang menjadi pilot project Indeks Penilaian Aset (IPA).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari saat mewakili Pj Wali Kota Kendari membuka sosialisasi dan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pemerintah bidang keuangan dan aset daerah dalam lingkup pemerintah Kota Kendari, Rabu (7/8/2024).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Tarida menjelaskan, aset paling berharga di Kota Kendari adalah para pengelola aset, sehingga para pengelola aset harus merasa bangga karena memiliki peran strategis.
“Karena tanpa peran bapak/ibu dimanapun bapak/ibu bertugas aset kita tidak akan tertangani dengan bagus dan bapak/ibu adalah aset dengan tingkat kompetensinya tidak diragukan termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan,” ungkapnya.
Sekda meminta para pengelola aset untuk bekerja maksimal dan bertanggung jawab, utamanya dalam menelusuri keberadaan aset daerah. Saat ini mulai kelihatan sejumlah aset pemda yang beralih menjadi milik pribadi atau diklaim pihak tertentu.
Terkait Kendari sebagai pilot project IPA di Indonesia, mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini meminta para pengelola aset bekerja maksimal.

“Tolong bidang aset membuatkan mekanismenya misalnya ada aset masa penggunaan efektifnya hanya dua tahun, setelah lebih dari itu mau diapakan, kemudian SOPnya itu seperti apa perlakuannya,” pintanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menjelaskan, pengelolaan aset merupakan hal penting, apalah saat ini Kota Kendari menjadi 1 dari 100 daerah yang menjadi titik penilaian IPA.
“Aset ini bukan lagi hanya pekerjaan bidang aset tapi seluruh OPD khususnya pengguna barang, kuasa pengguna barang, pengelola barang, maupun pembantu pengelola barang. Ini adalah bagian dari pekerjaan kita semua,” ungkapnya.
Selain itu Kota Kendari juga mendapatkan apresiasi atas pilot project penggunaan aplikasi e BMD serta setiap tahun selalu menjadi perhatian KPK dalam penilaian MCP. Dengan hal ini pengelola aset harus menjadi perhatian serius.
Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari dan diikuti sebanyak 200 peserta setiap harinya. Para peserta berasal dari OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah dan puskesmas.
Tegakkan Aturan Sesuai Regulasi, Pemkot Kendari Rakor Penertiban Tata Ruang

Asisten I Setda Kota Kendari memimpin rapat koordinasi terkait rencana penertiban tata ruang Griya Asri Cendana.
Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan, dalam rapat yang dipimpinnya mengatakan, akan menegakkan aturan sesuai regulasi yang berlaku saat ini.
“Langkah-langkah persiapan penertiban sudah dilakukan oleh dinas teknis melalui PUPR, dan koordinasi lebih lanjut dengan PLN akan dilakukan dalam minggu ini,” ujar Amir Hasan.
Langkah penertiban ini memang diperlukan, mengingat situasi yang ada telah melanggar aturan yang berlaku. Dengan adanya langkah koordinasi yang baik antara dinas teknis dan PLN, diharapkan proses penertiban dapat berjalan sesuai rencana.
“Diharapkan proses penertiban dapat berjalan sesuai rencana dan terkait rencana untuk memutuskan aliran listrik di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Rapat diikuti, unsur Forkopimda, Asisten II, Kadis PUPR, Kadis Perumahan, Camat Kambu, Lurah Kambu, Perwakilan DLHK, Perwakilan Satpol PP, Kabag ADM Pembangunan dan Kepala Pos BIN. (Adv)
Comment