Ampuh Sultra: Pengusutan Kasus Korupsi Blok Mandiodo Terkesan Pilih Kasih

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Nilopo kembali menyoroti kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah IUP PT Aneka Tambang (Antam) UBPN Konawe Utara (Konut).

Ampuh menilai, pengusutan kasus tindak pidana korupsi di Blok Mandiodo oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkesan pilih kasih.

Sebab menurutnya, selama masa persidangan kasus korupsi tersebut berlangsung, ada beberapa nama-nama pejabat dan pengusaha besar yang mencuat namun terkesan dikesampingkan oleh Kejati Sultra.

Beberapa nama pejabat dan pengusaha yang mencuat dalam sidang tipikor diantaranya, ACG (pengusaha), HTF (komisaris PT TMM/pengusaha) dan AM (eks Gubernur Sultra).

Hendro Nilopo mengatakan, mencuatnya nama-nama tersebut dalam sidang di PN Tipikor Jakarta maupun Kendari, seharusnya menjadi suplemen baru bagi Kejati Sultra.

Apalagii, kata Hendro, sampai saat ini belum ada titik terang terkait siapa sosok Intelektual Dader atau Aktor Intelektual dalam kasus korupsi pertambangan di IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Jadi kami melihat, pihak Kejati ini terkesan monoton dalam mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di IUP PT. Antam UBPN Konut,” kata Hendro kepada media ini, Kamis (25/4/24).

Aktivis nasional asal Konawe Utara itu menuturkan, berdasarkan informasi yang di dapatkan. Ketiga nama yang mencuat dalam persidangan tersebut sampai hari ini masih berstatus sebagai saksi.

Padahal menurutnya, peran ACG, HTF dan AM sudah diterangkan dengan jelas di dalam persidangan.

Hali itu, lanjut Hendro, berbanding terbalik dengan awal kasus korupsi pertambangan di wiup PT. Antam UBPN Konawe Utara mencuat ke publik.

“Menurut penilaian kami, pihak Kejati Sultra ini hanya garang di awal saja, semakin kebelakang semakin redup ibarat macan yang berubah menjadi kucing,” tutupnya. (**)

Comment