KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dekan Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan (FHIL) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengaku kaget saat pertamakali mengetahui terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum staf dosen FHIL UHO kepada salah seorang mahasiswi.
Dekan FHIL UHO Kendari, Dr. Lies Indriyani mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut pada Senin (22/2024) kemarin, dari pemberitaan media online yang beredar.
“Kami juga cukup kaget mendengarnya karena selama ini tidak pernah mendengar hal tersebut di kampus tapi tiba-tiba ada informasi itu,” katanya saat ditemui pada, Selasa (23/1/2024).
“Saya juga tahunya dari media, jadi kita serahkan saja ke kepolisian, karena berkasnya sudah masuk, silakan nanti diproses. Mudah-mudahan nanti mendapatkan jalan keluar yang baik,” tambahnya.
Kata dia, jika nantinya oknum staf dosen ini terbukti melakukan pelecehan, tentunya pihaknya akan kembalikan ke aturan yang berlaku, dengan melihat hukum yang berlaku seperti apa.
“Tapi kan itu tentunya terkait dengan etika, jadi kita juga tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di dunia pendidikan apalagi itu kan (mahasiswa) anak-anak kita,” ungkapnya.
“Saya sampai merinding kemarin dengar informasi seperti itu, walaupun saya belum tahu kebenarannya. Karena saya juga belum bertemu langsung baik yang korban maupun yang pelaku. Tapi tentunya semuanya kita kembalikan kepada hukum, karena semuanya sudah dimasukkan ke berkas, silakan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lanjut ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berencana untuk melakukan pemanggilan kepada staf dosen FHIL yang diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswa.
“Nanti kita akan komunikasikan lagi dengan pimpinan, seperti apa, tetapi kalau secara etika tentunya nanti akan dipanggil juga, dengan melihat atau merujuk kepada aturan-aturan yang berlaku,” bebernya.
Dr. Lies Indriyani menyampaikan, bahwa pelecehan sendiri tentunya tidak akan pernah dibiarkan karena hal tersebut adalah sesuatu yang sangat memalukan dan sangat tidak boleh terjadi di dunia pendidikan.
Terkait oknum staf dosen FHIL yang diduga melakukan pelecehan tersebut, Lies Indriyani mengaku belum mendapatkan informasi lebih jauh.
Bahkan dirinya telah mencoba untuk menghubungi oknum staf dosen yang dimaksud melalui telepon akan tetapi yang bersangkutan nomornya sedang tidak aktif.
“Kalau yang mahasiswa saya belum tau yang mana,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari menerima laporan terkait oknum staf dosen yang diduga melakukan pelecehan kepada salah satu mahasiswi FHIL UHO Kendari..
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut bahwa korban, AAY (20), melaporkan insiden tersebut pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 15.00 Wita, saat korban dipanggil untuk ujian susulan.
Namun, oknum staf dosen tersebut tidak muncul di ruangan perkuliahan. Korban kemudian diarahkan melalui telepon seluler untuk mengikuti ujian di sebuah asrama di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Di asrama yang ditentukan, korban diduga dicabuli oleh terlapor, berinisial AS. AS diduga memegang bagian tubuh sensitif korban tanpa persetujuan. (**)
Comment