KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Inspektorat Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Probity Audit, bertempat di salah satu hotel Kota Kendari, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Pemkot Kendari Makmur. Ia menyampaikan Inspektorat Daerah Kota Kendari sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat.
Mempunyai tugas membantu wali kota dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Dimana, perwujudan peran dan tugas tersebut yaitu, memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Serta memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Juga memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
“Terkait dengan peran dan tugas tersebut, maka diselenggarakan Bimtek ini dengan maksud, selain sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia dari para pejabat fungsional auditor dan PPUPD di Inspektorat Daerah Kota Kendari, juga diharapkan nantinya mampu mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas Asisten III.
Probity audit bertujuan untuk meyakinkan bahwa pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan sesuai dengan probity requirement yaitu mentaati prosedur pengadaan sesuai ketentuan, sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa berdasarkan hasil audit atas data/dokumen/informasi yang diterima auditor.
Selain itu juga memberikan rekomendasi perbaikan atas proses pengadaan barang/jasa yang sedang berlangsung terkait isu-isu probity.
Ia berharap, hasil Bimtek ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis kepada peserta dalam pelaksanaan Probity Audit di lingkungan Inspektorat Daerah Kota Kendari. (**(
Comment