Pemkab Muna Serukan Gerakan Tanam Jagung, Wajib bagi Seluruh OPD

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Muna menyerukan gerakan menanam jagung. Hal ini bertujuan untuk menangani inflasi dan mendukung pabrik jagung yang ada di Desa Bea, Kecamatan Kabawo.

Plt Bupati Muna Bachrun Labuta mengatakan, gerakan tanam jagung tahun 2024 ini diwajibakan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Program pengembangan jagung dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Ia mengungkapkan, Pemkab Muna akan menyiapkan lahan dengan cara menyewa lahan masyarakat bagi OPD yang tidak memiliki lahan, sehingga bisa saling memberdayakan dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Pengembangan ini akan memberikan contoh pada masyarakat, dimana bertani jagung sangat menjanjikan dan bisa meningkatkan perekonomian para petani,” Bachrun menambahkan.

Ia mengungkapkan, untuk jagung yang ditanam yakni jenis hibrida yang bisa dikonsumsi manusia dan pakan ternak.

“Jenis benih hibrida digunakan karena memiliki harga jual tinggi di pasaran,” sebutnya.

“Pengembangan jagung, selain sebagai penanganan inflasi juga bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Karena dengan menjadi petani jagung seluas satu hektar bisa menghasilkan minimal 10 ton,” jelas Bachrun.

Bachrun berharap program pengembangan jagung ini dapat berjalan dengan baik demi peningkatan taraf ekonomi masyarakat. (**)

Comment