KENDARI, DISIINDONESIA.id — Pegawai Negeri Sipil di Sulawesi Tenggara dijanjikan mendapat kenaikan gaji hingga 8 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pihaknya akan menaikkan gaji sebanyak 12.677 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sebesar delapan persen pada 2024.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Muhammad Ilyas Abibu di Kendari Senin, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN tersebut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
“Nantinya jika kita sudah dapat regulasinya kenaikan gaji dan kebijakan dari presiden, maka kita akan mengalokasikannya pada tahun depan di anggaran 2024,” kata Ilyas Abibu.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan gaji ASN di lingkup Pemprov Sultra akan berbeda karena akan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing ASN.
“Nanti akan disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing ASN,” sebut Ilyas. (**)
Comment