KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pendidikan anti korupsi bakal diterapkan di sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi tersebut penting untuk ditanamkan sejak dini, yakni di usia anak SD dan SMP.
Menurutnya hal ini penting dilakukan sebab para generasi muda inilah yang akan menggantikan dan jadi penerus di 5 atau 10 tahun akan datang.
“Kalau sejak awal diedukasi berkaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, kedepannya jika menjadi pemimpin atau menjadi penyelenggara negara InsyaAllah bisa mengurangi resiko untuk melakukan korupsi,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, bahwa pendidikan anti korupsi yang akan diterapkan itu bakal dibahas lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.
Di mana akan dibahas sistem penerapannya, apakah dalam bentuk satu kurikulum atau satu mata pelajaran tertentu untuk pembahasan tentang nilai-nilai anti korupsi.
Atau bahkan Penkot Kendari akan memilih salah satu sekolah yang dijadikan sekolah percontohan. Selain itu, pihaknya juga akan mengedukasi para tenaga pendidik atau guru, sehingga pendidikan anti korupsi ini dapat diterapkan secara maksimal.
Penerapan pendidikan anti korupsi itu telah didukung melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang dikeluarkan sejak 2 fahun lalu. Namun implementasinya belum dilaksanakan.
“2 tahun lalu sudah pernah ada Peraturan Walikotanya, sekarang kita tinggal tunggu implementasinya, nanti kita akan diskusi dengan Dikmudora. Kalau tidak salah waktu itu Kadisnya masih Pak Makmur, sekarang sudah berganti, akan kita tindaklanjuti kembali,” jelasnya.
“Pendidikan anti korupsi ini hanya di satuan pendidikan SD dan SMP karena kewenangan pendidikan untuk pemerintahan kabupaten kota hanya SD dan SMP, sementara SMA dan perguruan tinggi di provinsi dan kementerian, kami sudah buat Aturan itu sekarang tinggal implementasinya ke sekolah-sekolah,” tambahnya menjelaskan.
Terpisah, Kepala Dikmudora Kota Kendari Saemina mengaku mendukung program tersebut untuk diterapakan.
Namun kata dia, untuk saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Inspektorat Kendari.
“Saya sangat setuju dgn adanya pendidikan anti korupsi di jenjang pendidikan dasar. Kami menunggu info dari Inspektorat,” pungkasnya saat dihubungi via WhatsApp. (**)
Comment