KUTARA Desak DPR RI Gelar RDP Dugaan Keterlibatan Danrem 143 HO Tambang di Konut

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) menggelar aksi unjuk rasa, di Depan Gedung DPR RI, Rabu (21/6/2023).

Unjuk Rasa yang dilakukan oleh KONUTARA tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara dalam pusaran pertambangan, di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penanggung jawab aksi Ujang Hermawan, menyatakan pihaknya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI sebagi bentuk kekecewaannya terhadap institusi TNI di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai putra-putri daerah Sulawesi Tenggara sebagai respon dari dugaan keterlibatan Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara,” ucapnya.

Pasalnya, beberapa waktu yang lalu penutupan jety beberapa perusahaan pertambangan yang terletak di blok marombo kabupaten Konawe Utara yang diduga dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas perintah Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara telah ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan media setempat.

“Respon kami sebagai pemuda Sulawesi Tenggara tentu sangat tidak setuju jika TNI sampai masuk ke wilayah pertambangan, penutupan jety tersebut merupakan hal diluar dari wewenang TNI dan jelas melanggar Perundang-undangan yang berlaku, terkhusus di militer ada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM),” ujarnya.

“Selain kami mencegah terjadinya chaos antar masyarakat lingkar tambang, kami juga tidak menginginkan nama baik institusi TNI ini tercoreng di mata masyarakat karena terjebak dalam pusaran Pertambangan,” sambung Ujang.

Ujang juga menambahkan aksi unjuk rasa yang dilakukan di gedung DPR RI bukan hanya untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait tetapi juga untuk mencopot Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara.

“Kami tidak menginginkan hal yang serupa kembali terjadi di Kabupaten Konawe Utara karena menurut saya hal itu telah merugikan beberapa pihak bahkan merugikan negara karena sejatinya Jeti perusahaan yang ditutup kemarin telah mempunyai izin lengkap dari pemerintah. Sebaiknya untuk mencegah hal serupa Danrem 143 HO dan Dandim 1430 Konawe Utara untuk segera dicopot dari jabatannya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Korem 143 Haluoleo, Brigjen TNI Ayub Akbar tidak mengetahui terkait ada orang mengatasnamakan oknum TNI yang mencoba mencari keuntungan di kawasan pertambangan, di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.

“Saya belum tahu soal itu, nanti coba kami cari, karena saya tidak mau bicara kalau belum ada faktanya,” kata Ayub kepada edisiindonesia.id, usai menghadiri kegiatan di Sekretariat DPRD Provinsi Sultra belum lama ini.

Kemudian, pria alumni lulusan Akademi Militer (Akmil) 1995 itu kembali mengaskan, kehadiran TNI di Blok Marombo, Konut. Tidak bermaksud untuk menghentikan aktivitas pertambangan.

Namun, hanya untuk melakukan penertiban. Sebab, ia kerap kali mendapatkan laporan, ada orang yang selalu memanfaatkan institusinya.

“Kehadiran aparat TNI di lokasi tambang hanya mencari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, selalu mengatasnamakan insitusi TNI. Kami hanya ingin menjaga nama baik insitusi,” jelasnya.

“Kami sama sekali tidak melakukan penutupan, tidak ada penutupan. Aktivitas tambang masih tetap berjalan,” tandas Ayub. (**)

Comment