EDISIINDONESIA.id- Karin, salah satunya. Yang tak tahan lagi melihat suaminya makin suka menyewa perempuan malam. “Tambah tua, harusnya tambah religi. Mas Wori ini malah sebaliknya. Nakalnya tambah parah,” keluh perempuan 45 tahun ini di kantor pengacara dekat Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Surabaya.
Karin sendiri blak-blakan mengatakan bahwa Donwori, memang memiliki kebiasaan buruk itu sudah lama. Kalau diibaratkan, mulai bisnisnya merangkak naik, sejak itu pula Donwori semakin berani main perempuan. Bahkan Karin hafal kalau suaminya keluar dari malam sampai pagi, berarti memang sedang ada janji dengan PSK-nya.
Namun begitu, sejak awal Karin memang tak pernah protes. Ia memang bukanlah penganut agama yang taat-taat sekali. Karin woles saja kalau suaminya ‘njajan’. Asalkan jatah tidak berkurang. Ia bahkan mengaku senang karena tidak harus menuruti target aneh-aneh Donwori di ranjang. “Yang penting botolnya pulang,” sebut Karin dengan mimik muka serius.
Namun suatu saat, perbuatan Donwori ini membuat Karin geram juga. Bukan, bukannya Karin mulai cemburu layaknya pasangan normal lain. Tapi karena ‘njajannya’ Donwori ini sudah melewati batas.
Donwori selain makin naik kelas selera PSK-nya, yang berbanding lurus dengan uang yang dihamburkan, juga mulai berani menikmati ‘jajannya’ di rumah. Karin sih sebenarnya tak ada masalah.
Perbuatan sembrono Donwori ini bahkan tak dilakukan sekali-dua kali. Berkali-kali juga Karin mengultimatum agar Donwori berhenti. Namun hanya sampai telinga kanan lewat telinga kiri. Tak terhitung pula, sudah berapa kali keduanya terlibat cekcok gara-gara itu. “Nggak tahu maunya Mas Wori ini apa,” tandasnya.
Didorong rasa kesal terus-menerus, akhirnya Karin memutuskan untuk mengajukan gugatan. “Aku sudah nggak kuat. Tambah tua harusnya hati makin tentram. Ini malah hati tambah panas,” katanya.(edisi/radarsby)
Comment