Wacana Revisi UU TNI Agar Anggaran Tidak Melalui Kemenhan, Prabowo: Pakai yang Lama

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum perlu direvisi.

Hal itu diduga sengaja diwacanakan Prabowo menyusul adanya upaya dari dalam Markas Besar TNI untuk menggodok rencana revisi UU 34/2004 tentang TNI.

Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan.

“Ada undang-undang yang telah berjalan lama, dan menurut saya berjalan dengan baik,” kata Prabowo kepada wartawan, Kamis malam (11/5).

Prabowo menuturkan, UU TNI yang ada saat ini masih relevan untuk dipakai. Di mana regulasi yang ada sudah selaras dengan misi pemerintah menjamin tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan transparansi TNI.

“Kita mencegah pembocoran, kita mencegah korupsi, semua ini sangat tegas, Presiden menghendaki pengawasan yang ketat dan kuat,” kata Prabowo. (EI/dir)

Comment