KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai mitra pemerintah daerah memutuskan untuk memeriksa secara langsung Anoa Mart, Selasa (21/3/2023).
Belakangan ini Anoa Mart memang kerap kali disebut sebagai anak perusahaan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang tersangkut kasus suap Sekda Kendari Ridwansyah Taridala.
Atas hal itu, Komisi II DPRD Kota Kendari bersama DPM-PTSP dan Dinas Perdagangan Kendari melakukan pengecekan langsung ke gerai Anoa Mart di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
“Setelah kami cek Anoa Mart Kendari perusahaan yang berdiri sendiri, dan bukan bagian dari Alfa Midi,” terang Ketua Komisi II Rizky Brilian Pagala.
Menurutnya Anoa Mart merupakan perusahaan lokal yang berdiri sendiri sejak tahun 2021 lalu dengan nama perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengecek bukti pembayaran pajak dari Anoa Mart. Dimana pihaknya mencoba melihat implikasinya dan tidak ditemukan.
“Seharusnya kalau pembayaran pajaknya di KPP Pratama tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan disitu, berarti dia bukan perusahaan berdiri sendiri. Tapi hari ini mereka membuktikan perusahaannya berdiri sendiri,” jelasnya.
Rizky menyampaikan bahwa sebelumnya sempat ada kejanggalan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari yang menemukan status skala usaha Anoa Mart tidak sesuai dengan penghasilannya.
Di mana saat RDP ditemukan Anoa Mart masih berstatus skala usaha mikro sementara nilai investasinya lebih dari skala usaha mikro dan seharusnya masuk kategori skala menengah.
“Tapi itu sudah diubah per 20 Maret kemarin,” ucapnya.
Sehingga ia mengingatkan kepada semua usaha yang ada di Kota Kendari untuk jujur dalam menyampaikan laporan investasi usaha. Sehingga tidak ada kesan Pemerintah Kota Kendari menghalang-halangi investasi.
Ia juga meminta kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM serta DPMPTSP Kota Kendari untuk membina pengusaha-pengusaha lokal, sehingga tidak terjadi lagi ketidaksesuaian data.
Sementara itu, Manager Keuangan CV Garuda Cipta Perkasa, Muhammad Syamfin menjelaskan awalnya jenis skala usaha Anoa Mart merupakan skala mikro, mengingat mulanya hanya memiliki satu gerai yang berdiri diakhir 2021.
Akan tetapi, saat ini Anoa Mart telah memiliki 6 gerai di Kota Kendari dengan penghasilan yang meningkat dari awal berdiri, sehingga secara otomatis usaha Anoa Mart masuk kategori usaha skala menengah.
“Awalnya mikro karena kami hanya satu gerai pertamanya, kemudian baru terlihat saat bayar pajak di 2023 ini dan naik skalanya jadi menengah, ” tutupnya. (**)
Comment