Setelah Studi Tiru di Kuningan, APDESI Mubar Siap Bekerjasama dengan Penyuluh Pertanian

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Masuknya investor PT Mubar Agro Sejahtera untuk membangun Pabrik Tepung Tapioka di Muna Barat (Mubar) menjadi angin segar bagi masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja baru di daerah ini.

Untuk itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mubar merespon hal tersebut dengan baik. Bahkan, APDESI Mubar telah siap bekerjasama dengan penyuluh pertanian untuk memaksimalkan pendampingan pada petani dalam menanam ubi kayu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua APDESI Mubar, Armaya, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan Ini akan segera terwujud seiring dengan langkah cepat Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri dalam membentuk Perusahaan Milik Daerah (PERUMDA) yang nantinya akan bekerja sama dengan PT Mubar Agro Sejahtera dalam Penanaman Ubi Kayu serta pengolahannya menjadi tepung tapioka.

“Namun, dibalik harapan dan peluang yang luar biasa ini kita juga dihadapkan dengan tantangan serius yang mesti kita pikirkan bersama agar tidak menciptakan kegagalan dikemudian hari, tantangan itu adalah berupa kesiapan masyarakat dalam mengembangkan tanaman ubi kayu sesuai aturan dan prosedur serta petunjuk petunjuk teknis dalam budidaya tanaman ubi kayu seperti yang sudah diatur dan ditetapkan oleh perusahaan,” ujarnya.

Kepala Desa Lindo ini mengungkapkan saat mengikuti kegiatan kajian antar daerah atau studi tiru bersama Pemda Muna barat dalam pembentukan Perumda, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Masyarakat kita, harus mendapat pendampingan yang serius oleh instasi terkait dalam hal ini dinas pertanian untuk menanam ubi kayu ini. Sebagai contoh misalnya begini, Petani kita tidak mau mengolah lahannya dengan jonder, tidak mau memupuk dan lain sebagainya, dengan alasan-alasan yang tidak berdasar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan sementara dilain sisi, Perumda menyiapkan anggaran 8 juta/hektar dalam bentuk penyertaan modal untuk petani, dana sebesar itu diperuntukan untuk biaya pengolahan lahan, biaya penanaman, biaya pembelian pupuk dan biaya pembelian bibit dan biaya tersebut sifatnya penyertaan modal bukan bantuan hibah, artinya dana itu nantinya akan dikembalikan oleh petani kepada perumda dengan cara dipotong harga ubinya setelah panen.

Lanjutnya, untuk pertimbangan itu berati semuanya harus maksimal dan sesuai petunjuk teknis yang sudah diatur oleh Perumda, misalnya tanahnya mesti dijonder, luasnya kalau laporannya 1 ha, berati harus benar-benar 1 ha, karena semua itu akan mempengaruhi hasil panen.

Dia menuturkan hasil panen diperkirakan 1 ha mencapai Rp 45 juta, dengan asumsi populasi tanaman/ha 9000 pohon, lalu setiap pohon diperkirakan menghasilkan umbi minimal 5 kg, jadi 5 kg x 9000 pohon = 45.000 kg atw 45 ton, dgn harga saat ini Rp 1000/kg, berati hasilnya Rp 45 juta, setelah dipotong biaya penyertaan modal Rp 8 juta, petani kita masih mendapatkan Rp 37 juta selama masa pemeliharaan tanaman 9 sampai 10 bulan.

“Hal ini bisa terwujud manakala semua instrumen tadi dipenuhi, apabila tidak, maka hasil panennya tidak akan sesuai harapan, nah kalau tidak sesuai harapan maka masyarakat kita akan rugi, belum lagi biaya penyertaan modal Rp 8 juta harus dikembalikan ke Perumda, dan ketika tidak dikembalikan, maka hal ini juga akan mengakibatkan kerugian bagi perumda itu sendiri,” jelasnya.

Olehnya itu, ia menambahkan sebelum semua ini terjadi, penting kira nya instansi teknis dalam hal ini dinas pertanian melalui tenaga PPLnya untuk memaksimalkan pendampingan terhadap petani yang akan menanam ubi kayu.

“Insya Allah seluruh kepala Desa di Muna Barat melalui APDESI bersedia membantu penyuluh pertanian dalam memaksimalkan pendampingan terhadap Petani.
Dengan demikian, harapan peningkatan perekonomian masyarakat kita dengan hadirnya investor ini benar-benar akan terwujud,” pungkasnya. (**)

Comment