BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 tahun 2022 dan Workshop Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta penerapan aplikasi e-kinerja berdasarkan PermenPAN-RB RB nomor 6 tahun 2022, dilingkup Pemkab Bombana tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Jumat (3/2/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IV BKN Makasar bersama tim sosialisasi, Sekertaris Daerah (Sekda), para Asisten, OPD, serta Camat lingkup Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati menyampaikan Pegawai Negri Sipil atau PNS adalah salah satu unsur aparatur negara yang dalam melaksanakan tugas merupakan faktor penting dalam pembangunan.
Pj Bupati mengatakan dengan dilaksanakannya sosialisasi peraturan disiplin PNS dan workshop teknis penyusunan SKP ini, diharapkan akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumberdaya aparatur, demi mewujudkan pemerintah yang bersih dan berintergritas.
“Disiplin menjadi masalah yang sangat mendasar dan harus dicermati dengan serius,” tegasnya.
Lanjut Pj Bupati, sebab disiplin merupakan modal penting yang harus dimiliki setiap pribadi PNS sebagai bagian dari aparatur sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Orang nomor satu di tanah Rumbia ini mengatakan PNS harus menjadi teladan bagi masyarakat, sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat, dituntut selalu siap menjalankan tugas yang telah menjadi tangung jawabnya.
Burhanuddin berharap dengan terselengaranya kegiatan sosialisasi ini, diharap akan semakin meningkatkan disiplin dan kinerja yang abik. (**)
Comment