BESOK! PKL di Bahu Jalan Kecamatan Kendari Barat Bakan Ditertibkan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kota Kendari bakan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Jalan Ir. Soekarno, Jalan Pembangunan dan Jalan Tinumbu, Kecamatan Kendari Barat.

Penertiban sejumlah PKL tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Kasatpol PP Kota Kendari, di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Selasa (17/1/2023).

Dimana, rencana penertiban akan dilaksanakan pada Rabu (18/1/2023) besok dan akan melibatkan tim gabungan TNI dan Polri.

Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam menjelaskan, penertiban dilakukan setelah melakukan sosialisasi dan peneguran yang dilakukan pihak Kelurahan Dapu-dapura dan Kelurahan Sodoha maupun Satuan Polisi Pamong Praja.

Surat teguran pertama hingga ke tiga juga sudah diberikan pada puluhan pedang yang berjualan di Jalan Ir. Soekarno, Jalan Tinumbu dan Jalan Pembangunan.

“Penertiban akan dilakukan secara persuasif dan mengedepankan sisi humanis,” katanya.

Kasatpol PP menambahkan, penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Perda Kota Kendari Nomor 10 tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Sementara itu, Camat Kendari Barat, Amir Yusuf menjelaskan, sudah beberapa hari terakhir ini kerap kali melakukan pendekatan pada para pedagang agar mereka dengan suka rela membongkar sendiri lapaknya, sambil menunggu lokasi yang disediakan buat mereka.

“Beberapa malam lalu, saya sampai menginap di lapak pedagang buah, mendengarkan cerita mereka bagaimana kondisi mereka sampai berjualan di tempatnya sekarang,” tutupnya. (**)

Comment